Sanksi Pecat Menanti Kepala Sekolah yang Lakukan Pungutan Liar

RESES---Chairul S Matdiah memimpin pelaksanaan Reses DPRD Sumsel Dapil 1 Masa Sidang VI di Kantor Lurah Plaju Ilir, Selasa (7/7/2026).

Palembang, Gajahmatinews.com

Peringatan keras diledakkan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 1 dalam agenda Reses Masa Sidang VI yang berlangsung di Kantor Lurah Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Selasa (7/7/2026). Pihak legislatif menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pungutan liar (pungli) berkedok uang komite di tingkat SMA Negeri, bahkan sanksi pemecatan siap membayangi kepala sekolah yang nekat melanggar.

​Ketegasan ini mencuat setelah warga Plaju Ilir memberondong para anggota dewan dengan berbagai keluhan krusial, mulai dari mahalnya biaya sekolah, carut-marut data bantuan sosial (bansos), hingga buruknya infrastruktur lingkungan.

​Menanggapi jeritan Ketua RW 05, Tedy Kurniawan, yang mengeluhkan biaya komite SMA Negeri justru jauh lebih mahal daripada sekolah swasta, Koordinator Reses DPRD Sumsel Dapil 1 H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, langsung mengeluarkan pernyataan keras. Ia menegaskan bahwa segala bentuk paksaan finansial di lingkungan sekolah negeri adalah pelanggaran berat.

​”Tidak boleh ada pungutan liar berkedok komite! Laporkan kepada kami kalau ada datanya, hari ini juga langsung kami tindak. Kepala sekolahnya bisa dipecat asal datanya konkret. Pihak sekolah jangan menekan wali murid. Komite sekolah itu harus bergerak berlandaskan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, di mana sumbangan harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlah maupun tenggat waktunya,” tegas Chairul secara langsung.

​Senada dengan itu, Anggota DPRD Sumsel Muhammad Toha, SAg memperjelas batasan hukum mengenai penggalangan dana di sekolah.

“Sifatnya harus sumbangan sukarela, itu diperbolehkan oleh aturan menteri. Tapi kalau sudah berupa pungutan, seperti ditentukan nominal jumlahnya wajib sekian rupiah, itu jelas tidak boleh dan melanggar hukum,” terangnya.

​Terkait isu sensitif mengenai naiknya status desil kemiskinan warga pasca-program bedah rumah yang berujung pada penyetopan bansos lain, Ahmad Toha menyatakan akan segera melakukan kroscek.

“Untuk bedah rumah, kami akan berkoordinasi dengan Baznas Kota. Catatan dari warga mengenai desil yang mendadak naik ini akan kami cek kembali ke lapangan agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Toha.

​Sementara itu, menanggapi keresahan para kader kesehatan di tingkat akar rumput, Anggota DPRD Sumsel Ir Romiana Hidayati membawa kabar baik terkait anggaran operasional daerah.

“Terkait insentif posyandu, ada alokasi total sekitar Rp2,5 miliar yang akan kami tanyakan ke Dinas Kesehatan dan kawal realisasinya agar hak para kader bisa terpenuhi,” ungkapnya.

​Di sisi lain, mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Anggota DPRD Sumsel Abdullah Taufik, SE, MM, memberikan pandangan objektifnya. Ia mengakui ada dinamika pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Banyak respons positif dan negatif di lapangan. Sisi negatifnya terkadang muncul isu makanan tidak layak, namun di sisi lain, manfaat MBG ini sangat besar untuk kepentingan gizi masyarakat luas. Kami berterima kasih atas masukan ini dan akan terus mengevaluasi jalannya program,” tutur Abdullah.

​Mengenai keluhan fisik seperti jalanan gelap dan banjir, Anggota DPRD Sumsel Aryuda Perdana Kusuma, SSos, memberikan rute solusi yang konkret dan terukur bagi perangkat kelurahan.

​Aryuda meminta Forum RT/RW dan pihak kelurahan segera menyurati sekolah terkait Zona Selamat Sekolah (ZoSS).

“Sampaikan ke pihak sekolah agar membuat surat resmi yang ditujukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang untuk melakukan survei lokasi, apakah memang sudah layak dipasang marka jalan,” jelasnya.

Mengenai perbaikan got dan peninggian Kantor Lurah Plaju Ilir yang rawan banjir, Aryuda mengingatkan batasan wewenang.

“Kami tetap menunggu pengajuan proposalnya. Perlu diingat ada batasan kewenangan provinsi, yaitu untuk drainase yang lebar jalurnya tidak lebih dari 2 meter,” tambahnya.

Untuk masalah padamnya lampu dari Sungai Gerong hingga Simpang Tiga Bakaran, Aryuda mendesak koordinasi cepat .

“Karena tiang lampunya sudah ada di lapangan, segera sampaikan laporan resmi ke Dishub agar anggaran pemeliharaan bisa langsung diturunkan,” pungkasnya.

​Dengan adanya jawaban langsung dari para anggota legislatif ini, warga Plaju Ilir berharap komitmen yang disampaikan bukan sekadar janji, melainkan langkah nyata de0mi perbaikan kualitas hidup di wilayah mereka.

Hadir dalam reses itu Camat Plaju Bambang Adrianto, SSTP dan
Plt Lurah Plaju Ilir Muhammad Alex, SSTP, SIP.  #jay

Pos terkait