DPRD Sumsel Desak Pembentukan Perda Khusus Posyandu

RESES---Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil I melaksanakan Reses Masa Sidang VI di Masjid Besar KH Balkhi, Kelurahan 16 Ulu, Palembang, Senin (6/7/2026).

Palembang, Gajahmatinews.com

​Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) I Ir Romiana Hidayati, memberikan respons keras terkait keluhan para kader kesehatan dalam agenda Reses Masa Sidang VI di Masjid Besar KH Balkhi, Kelurahan 16 Ulu, Senin (6/7/2026).

​Mendengar langsung jeritan para kader Posyandu Lematang Sehat dan Talang Banten yang kesulitan fasilitas hingga masalah insentif, Romiana secara blak-blakan menyebut kondisi para kader saat ini sangat memprihatinkan karena regulasi yang tumpang tindih.

​Menurut Romiana, akar masalah dari minimnya kesejahteraan dan fasilitas posyandu terjadi karena tidak adanya ketegasan payung hukum. Akibatnya, instansi terkait terkesan saling lempar tanggung jawab dalam membina dan menganggarkan kebutuhan posyandu di lapangan.

​”Saat ini posyandu berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Namun di lapangan, karena tidak ada aturan yang mengikat, mereka sering melempar tanggung jawab dengan alasan tidak ada anggaran. Akibatnya, kader yang berniat kerja ikhlas malah menjadi teraniaya,” ujar Romiana tegas.

​Ia juga menyoroti fenomena miris di lapangan di mana penanganan anak stunting di posyandu sering kali tidak tercover atau tidak dibantu oleh pihak Puskesmas setempat. Alhasil, para kader posyandu terpaksa harus patungan menggunakan uang pribadi demi memberikan asupan gizi yang layak.

​”Sejauh ini, Puskesmas yang punya inisiatif bagus seperti membuat dapur sehat itu baru Puskesmas Makrayu. Selebihnya, nasib penanganan kesehatan dan stunting di lapangan dilepas begitu saja, tergantung kemampuan atau swadaya posyandunya masing-masing. Ini tidak bisa dibiarkan,” kritiknya.

Romiana yang duduk di Komisi V bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pendidikan dan Kesehatan, membenarkan jika Dinas Kesehatan hanya menggunakan data dari pihak Puskemas, yang tidak akurat, dan hasilnya memang untuk ‘menyenangkan’ pihak Dinas Kesehatan.

“Pernah saat rapat di Komisi V, Kepala Dinas Kesehatan menunjukkan data positif tentang stunting, setelah saya tanya data dari mana jawabannya dari Puskemas, padahal datanya tidak update dan akurat. Tidak sama dengan data dari Posyandu,” cetus Romiana.

“Karena pihak Puskemas tidak menunjukkan data sebenarnya dari Posyandu,” tambahnya.

​Guna mengakhiri karut-marut tersebut, Romiana menegaskan bahwa satu-satunya jalan keluar adalah dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Posyandu. Payung hukum ini nantinya akan memaksa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terlibat aktif dan bertanggung jawab secara legal dan finansial.

​”Kader harus dilindungi. Kita butuh Perda Posyandu agar semua instansi wajib bertanggung jawab, memiliki porsi tugas yang jelas, dan anggarannya terkunci secara hukum,” jelasnya.

​Meskipun secara administratif posyandu berada di bawah wewenang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota, Romiana memastikan bahwa DPRD tingkat Provinsi tidak akan tinggal diam.

​Ia menyatakan telah memasukkan persoalan ini ke dalam prioritas pembahasan anggaran dan melakukan koordinasi intensif ke tingkat pusat agar alokasi dana tidak dipangkas.

​”Untuk tahun anggaran 2027, kami sudah titipkan aspirasi ini melalui Fraksi di Badan Anggaran (Banggar) agar dikawal ketat sejak dari pusat. Kami juga meminta pihak posyandu, terutama yang baru terbentuk, untuk segera melaporkan legalitasnya secara berjenjang dari kelurahan hingga naik ke Dinas PMD Kota Palembang,” imbaunya.

​Lebih lanjut, Romiana berjanji akan bersinergi dan mendorong rekan-rekan anggota legislatif di tingkat DPRD Kota Palembang untuk ikut mengawal realisasi anggaran serta kebijakan teknis posyandu ini agar langsung menyentuh para kader di akar rumput.

“Akan kami kawal agar Perda Posyandu bisa terwujud,” katanya.

Anggota DPRD Sumsel Dapil I Firmansyah Hakim menambahkan, akan menindaklanjuti petugas PKH yang tidak melaksanakan tugas di lapangan.

“Silahkan nama-nama petugasnya dikirim ke saya nanti akan kami tindaklanjuti, karena memang banyak petugas PKH yang tidak turun ke lapangan,” tegas politisi asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu. #jay

Pos terkait