Warga Tanjung Baru Sumringah, Pansus DPRD Sumsel Fasilitasi Pemanfaatan Lahan Eks Gembala

TURUN---Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti rekomendasi pansus.

Indralaya, Gajahmatinews.com

​Suasana haru dan gembira menyelimuti warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Perjuangan panjang selama puluhan tahun untuk bisa menggarap lahan tanpa beban sewa akhirnya menemukan titik terang, setelah Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti rekomendasi pansus.

​Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel H Aswan Mufti bersama Anggota DPRD Andi Rizkiansyah, memimpin langsung pertemuan dengan masyarakat Desa Tanjung Baru. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kapolres Ogan Ilir, Sekda Ogan Ilir, Camat Indralaya Utara, serta Kepala Desa Tanjung Baru.

​Pertemuan krusial ini membuahkan hasil yang sangat dinantikan warga. Pihak PT Gembala secara terbuka menyatakan mempersilahkan masyarakat Desa Tanjung Baru untuk menggarap lahan eks gembala tersebut. Keputusan ini langsung disambut gembira oleh warga setempat yang selama puluhan tahun ini terpaksa harus menyewa lahan hanya untuk bisa berkebun demi menyambung hidup.

​Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Aswan Mufti menyatakan bahwa kehadiran jajaran legislatif dan eksekutif ini merupakan bentuk komitmen negara dalam mendengar dan memperjuangkan aspirasi murni masyarakat bawah.

​”Perjuangan panjang masyarakat Desa Tanjung Baru ini akan membuahkan hasil yang manis. Kita bersyukur hari ini ada lampu hijau dari pihak perusahaan. Namun, saya menghimbau dan berpesan dengan sangat kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban. Jangan ada yang berbuat anarkis atau melanggar hukum. Kita harus tunjukkan bahwa kita berjuang di jalan yang benar, sesuai dengan kaidah hukum dan konstitusi yang berlaku di negara kita. Jika kita tertib, prosesnya pun akan berjalan lancar dan berkah untuk semua,” katanya.

​Dengan adanya lampu hijau ini, masyarakat Desa Tanjung Baru kini dapat bernapas lega dan bersiap untuk mengelola lahan eks gembala tersebut guna meningkatkan perekonomian keluarga tanpa dibayangi kekhawatiran biaya sewa lahan yang mencekik. Pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat juga berkomitmen untuk terus mengawal proses transisi pemanfaatan lahan ini agar berjalan kondusif. (hms/ADV).

 

Pos terkait