Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Soroti Ketimpangan Infrastruktur: Proyek Rampung, Jalan Rusak Masih Menjamur

Iring-iringan kendaraan melaju pelan saat melintasi jalan rusak di Kec Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. (Antara Foto).

Palembang, Gajahmatinews.com

Meskipun berbagai proyek pembangunan jalan dan jembatan di Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan telah rampung, kondisi infrastruktur di lapangan dinilai masih menyisakan persoalan serius.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel M Yansuri, menyoroti adanya ketimpangan antara capaian proyek dengan realita kerusakan jalan yang masih dikeluhkan warga.

​Politisi senior Partai Golkar ini mengakui bahwa secara administratif, pembangunan fisik menunjukkan progres signifikan. Beberapa ruas jalan bahkan telah ditingkatkan status kewenangannya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi guna mempercepat penanganan.

​“Secara umum, pembangunan jalan di Sumatera Selatan sudah banyak yang selesai. Termasuk beberapa jembatan, bahkan ada juga jalur yang statusnya dialihkan dari kabupaten menjadi jalan provinsi agar penanganannya lebih maksimal,” ujar Yansuri, Jumat (27/3/2026).

​Namun, Yansuri menegaskan bahwa angka keberhasilan di atas kertas belum sepenuhnya menjawab fakta di lapangan. Menurutnya, masih banyak titik krusial yang kondisinya jauh dari kata layak dan membutuhkan penanganan mendesak.

​Ia menyatakan bahwa pihak legislatif terus memantau perkembangan serta menampung laporan masyarakat terkait titik-titik kerusakan yang hingga kini belum tersentuh perbaikan.

​Selain persoalan fisik, Yansuri juga menyoroti masalah klasik kebingungan masyarakat mengenai status kewenangan jalan. Hal ini sering kali memicu kesalahpahaman dalam penyampaian aspirasi.

​“Masyarakat pada umumnya tidak tahu-menahu soal status jalan. Yang mereka pahami, selama jalan itu berada di wilayah Sumatera Selatan, maka itu adalah tanggung jawab pemerintah provinsi,” tegasnya.

​Kebingungan ini menyebabkan banyak laporan kerusakan jalan dialamatkan ke Pemprov Sumsel, padahal kewenangannya bisa saja berada di bawah pemerintah pusat (jalan nasional) atau pemerintah kabupaten/kota.

​Padahal, lanjut Yansuri, kecepatan penanganan infrastruktur sangat bergantung pada ketepatan pembagian kewenangan antarlevel pemerintahan. Jika koordinasi tidak jelas, respons terhadap kerusakan jalan berpotensi lambat dan tidak tepat sasaran.

​Sebagai langkah solusi, Yansuri mendorong pemerintah daerah untuk lebih masif melakukan sosialisasi status jalan kepada publik, sembari mempercepat perbaikan infrastruktur yang masih dikeluhkan masyarakat.

​“Intinya, kami ingin koordinasi antar-instansi lebih kuat agar jalan yang rusak segera ditangani tanpa terhambat masalah administratif,” katanya. (hms/ADV).

Pos terkait