Palembang, Gajahmatinews.com
Pelaksanaan Reses Masa Sidang V Tahun 2026 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) I diwarnai dengan aspirasi kritis dari masyarakat. Masalah penentuan Desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi sorotan utama, karena dinilai sering tidak tepat sasaran di lapangan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gang Danau, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Sabtu (14/2/2026), warga mempertanyakan parameter yang digunakan pemerintah dalam menetapkan status ekonomi keluarga. Banyak warga yang secara kasat mata hidup dalam kesulitan, justru masuk ke dalam desil tinggi sehingga tidak mendapatkan bantuan sosial.
Salah satu warga, Yani, menyampaikan kekecewaannya secara langsung di hadapan para wakil rakyat. Ia merasa sistem pendataan saat ini tidak mencerminkan kondisi riil di pemukiman padat penduduk.
”Kami bingung, Pak, bagaimana cara menentukan desil itu. Banyak anak-anak tidak mampu tapi masuk desil 6 (menengah ke atas), banyak salah sasaran,” ujar Yani.
“Mereka bertanya ke kami kader Posyando, bagaimana cara menurunkan desil, makanya kami tanyakan ke bapak/ibu Anggota dewan,” tambah Yani yang merupakan kader Posyando.
Yani juga mempertanyakan terkait Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kami mengusulkan PIP untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dipersulit, banyak orang dalamnya,” cetus Yani.
Sementara Hans, Ketua RT 11, Kelurahan 24 Ilir, mempertanyakan got atau drainase di Jalan Candi Welang yang tidak kunjung dikeruk.
“Kalau hujan, got menjadi buntu (tidak mengalir), sehingga menyebabkan banjir. Mohon disampaikan ke instansi terkait,” katanya.

Tanggapan Anggota DPRD Sumsel
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumsel Dapil I Aryuda Perdana Kusuma, SSos, menyatakan akan segera menindaklanjuti carut-marut pendataan ini ke instansi terkait. Anggota Dewan menegaskan bahwa sinkronisasi data antara tingkat RT/RW dengan pemerintah pusat seringkali menjadi hambatan utama.
Dewan akan mendorong Pemerintah Kota dan Provinsi untuk melakukan verifikasi faktual ulang secara berkala. Meminta pihak kelurahan untuk lebih transparan dalam memajang daftar penerima bantuan agar bisa dikoreksi bersama oleh masyarakat.
Mengingat desil ditentukan oleh kementerian, DPRD Sumsel berkomitmen membawa temuan lapangan ini sebagai bahan evaluasi dalam koordinasi tingkat nasional.
”Masalah desil ini memang klasik tapi krusial. Kami tidak ingin ada warga yang benar-benar membutuhkan justru tereliminasi dari sistem hanya karena kesalahan input data atau parameter yang tidak relevan. Aspirasi Ibu Yani dan warga lainnya kami catat sebagai prioritas untuk dilaporkan dalam rapat paripurna hasil reses nanti,” kata Aryuda.
Anggota DPRD Sumsel lainnya Muhammad Toha, SAg, mengatakan, penyusunan desil berasal dari Dinas Sosial, di mana data penentuan desil berdasarkan hasil survei dan dan data di lapangan.
“Nanti akan ditindaklanjuti agar lebih teliti dan alasan apa yang menjadi penentuan penetapan desil,” kata Toha.
Sementara Ir Romiana Hidayati meminta warga untuk membuat proposal kembali terkait untuk pengerukan drainase di Jalan Candi Welang.
“Kalau tidak diajukan melalui proposal tidak akan dilihat pemerintah kecuali sudah dianggarakan. Ajukan sekarang, nanti akan dianggarkan tahun 2028, kalau 2027 sudah diajukan semua, terlebih saat ini ada efisiensi anggaran,” katanya.
Aspirasi Rakyat Adalah Amanah
Menutup pelaksanaan reses, Koordinator Reses DPRD Sumsel Dapil I H Chairul S Matdiah menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan masukan masyarakat hanya menjadi catatan di atas kertas, melainkan akan dikawal hingga menjadi kebijakan nyata.
“Seluruh suara yang kami dengar selama reses ini adalah amanah. Tugas saya sebagai koordinator adalah memastikan aspirasi ini tidak berhenti di sini. Kami akan merumuskannya secara administratif untuk disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses mendatang,” tegasnya di hadapan warga.
Selain dibawa ke meja Paripurna, Koordinator Reses juga menjanjikan pengawalan langsung saat rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak eksekutif. Hal ini dilakukan agar program-program yang diusulkan masyarakat, masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah.
“Kami akan menjadi penyambung lidah bapak dan ibu di hadapan pemerintah provinsi. Kami pastikan pihak eksekutif mendengar dan menganggarkan apa yang menjadi kebutuhan riil di lapangan. Kami ingin setiap rupiah anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kata Chairul. #jay







