DPRD Sumsel Dorong Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

PARIPURNA---Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (8/1/2026). (FOTO: HUMAS PEMPROV SUMSEL).

Palembang, Gajahmatinews.com

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel MF Ridho menegaskan urgensi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (8/1/2026).

Ridho menilai Pansus tersebut strategis karena para tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna merupakan pihak-pihak yang beririsan langsung dengan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel.

Menurutnya, forum resmi DPRD harus dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah secara serius dan terukur.

Ia mengungkapkan, berdasarkan temuan Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelumnya, PAD Sumsel yang berada di kisaran Rp5 triliun per tahun masih sangat bergantung pada pajak kendaraan bermotor, dengan kontribusi sekitar 25 persen.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya potensi pendapatan daerah yang belum tergarap optimal.

“Ketergantungan sebesar itu menunjukkan kita belum bekerja maksimal dalam menggali sumber-sumber PAD lainnya,” ujar Ridho.

Ridho berharap Wakil Gubernur Sumsel yang hadir dalam rapat paripurna dapat menyampaikan kepada Gubernur Sumsel agar seluruh pemangku kepentingan, terutama yang terkait langsung dengan sumber pendapatan daerah, memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan PAD demi kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti dan diimplementasikan oleh perangkat daerah.

Ridho bahkan membeberkan potensi lonjakan PAD jika kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dapat ditingkatkan secara signifikan.

“Bayangkan jika tingkat kepatuhan bisa naik hingga 60 persen saja mulai awal 2026, PAD Sumsel berpotensi tembus Rp10 triliun,” katanya.

Selain itu, Ridho juga mengingatkan ancaman berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2026 yang diperkirakan turun sekitar Rp2 triliun.

Penurunan tersebut dinilainya akan berdampak serius terhadap keberlanjutan program pembangunan jika tidak diimbangi dengan optimalisasi PAD.

“Bagaimana program pembangunan bisa berjalan maksimal kalau optimalisasi pendapatan daerah tidak segera dilakukan mulai 2026,” tegas Ridho. (hms/adv).

Pos terkait