Menindaklanjuti laporan dengan nomor LP / B / 113 /IX/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, Plh. Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., beserta anggota Team Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui bahwa kedua tersangka berada di sebuah pondok dekat rumahnya di Dusun III Desa Betung pada pukul 02.00 WIB, Selasa (3/9/2024). Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan mengamankan mereka untuk penyelidikan lebih lanjut di Polsek Penukal Abab.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama seluruh tim. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., pada Rabu (4/9/2024).
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Kapolsek Penukal Abab mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindak kejahatan di sekitarnya.
“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” Pungkas AKP Ardiansyah kepada awak media ini. **







