Palembang, Gajahmatinews.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi menetapkan Isu Strategis Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Agenda krusial yang berlangsung
di Kantor Bappeda Provinsi Sumsel, Kamis (29/1/2026), dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM. Kehadiran pimpinan DPRD ini menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal arah pembangunan Sumatera Selatan agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan target jangka panjang daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bappeda memaparkan sejumlah poin kunci yang akan menjadi fokus pembangunan pada tahun 2027, mulai dari penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas SDM, hingga konektivitas infrastruktur antarwilayah di Sumatera Selatan.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam menyampaikan bahwa keterlibatan DPRD dalam tahap awal perencanaan sangat penting untuk memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran berjalan optimal.
“Penyusunan RKPD 2027 harus menyentuh akar persoalan di masyarakat. Kami di legislatif akan memastikan bahwa isu-isu strategis yang disusun hari ini benar-benar terimplementasi dalam program yang nyata dan berdampak luas bagi warga Sumsel,” ujar Ilyas di sela-sela acara.
Acara ini juga menjadi ajang diskusi hangat antara pihak eksekutif dan legislatif. Pemerintah Provinsi berharap masukan dari DPRD dapat memperkaya substansi dokumen perencanaan, sehingga RKPD 2027 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi kompas pembangunan yang inklusif.
Ilyas Panji Alam berharap kolaborasi ini terus terjaga hingga tahap penetapan APBD nantinya.
“Kuncinya adalah komunikasi. Jika perencanaan matang dan pengawasan ketat, target Sumsel Sejahtera 2027 bukan hal yang mustahil,” katanya.
Sekretaris Daerah Sumsel Dr Drs H Edward Candra, MH, mengarahkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan sembilan isu strategis pembangunan sebagai fokus utama dalam penyusunan dan pelaksanaan RKPD Sumsel 2027.
Penetapan ini dinilai penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan lebih terarah, sinergis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“RKPD 2027 harus menjadi pedoman kerja seluruh perangkat daerah. Setiap program dan kegiatan wajib mengacu pada isu strategis yang telah ditetapkan agar pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Edward Candra.
Ia menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 didasarkan pada evaluasi capaian pembangunan sebelumnya, tantangan aktual yang dihadapi daerah, serta proyeksi kebutuhan pembangunan jangka menengah dan panjang guna mewujudkan Sumatera Selatan yang mapan dan berkelanjutan.
Sekda menambahkan, arah kebijakan RKPD 2027 difokuskan pada percepatan transformasi ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan antarwilayah, penguatan infrastruktur, serta perbaikan tata kelola pemerintahan dan lingkungan hidup.
Adapun sembilan isu strategis pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 meliputi masih tingginya angka kemiskinan dan stunting serta ketimpangan akses layanan dasar, belum optimalnya produktivitas pertanian dan hilirisasi komoditas unggulan, belum meratanya pelayanan pendidikan dan kesehatan, keterbatasan pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, penguatan mitigasi bencana, peningkatan daya saing daerah dan investasi, rendahnya kapasitas fiskal daerah, percepatan transformasi ekonomi dan transisi energi berkeadilan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas sosial.
Melalui RKPD 2027, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan enam prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah berbasis sumber daya lokal, penguatan ketahanan pangan, energi, air, dan lingkungan, pemerataan infrastruktur, penurunan kemiskinan, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“Koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah sangat menentukan keberhasilan RKPD 2027. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja secara kolaboratif dan terintegrasi,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Doddy Eko Prasetyo menyampaikan bahwa RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025–2029, sekaligus menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. (hms/ADV).






