Batam, Gajahmatinews.com
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Graha Kepri Lantai 4, Jalan M Isa, Batam, Rabu (28/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami pola fasilitasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan Komisi Informasi Provinsi (KIP) serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj Meilinda, SSos, MM, didampingi oleh Anggota Komisi I lainnya, H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, beserta jajaran staf ahli.
Dalam pertemuan tersebut, Hj Meilinda mengapresiasi keberhasilan Diskominfo Kepri dalam menjembatani kebutuhan KIP dan KPID sehingga mampu meraih prestasi di tingkat nasional terkait keterbukaan informasi.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana Diskominfo Kepri mengatur pola hibah dan fasilitasi sarana prasarana bagi KIP dan KPID. Fokus kami adalah memastikan bahwa dukungan pemerintah daerah bisa maksimal tanpa mengintervensi independensi kedua lembaga tersebut,” jelas Meilinda.
Dalam sesi diskusi, Meilinda menyoroti pentingnya pola fasilitasi yang diberikan pemerintah daerah melalui Diskominfo agar KIP dan KPID dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai garda terdepan keterbukaan informasi dan pengawasan penyiaran.
“Kami melihat Kepulauan Riau sukses menjaga sinergi antara OPD terkait dengan lembaga ad hoc. Kami ingin mendalami skema hibah dan penyediaan sarana prasarana yang diterapkan di sini, agar KIP dan KPID di Sumsel ke depan memiliki kemandirian operasional yang lebih kuat,” katanya.
Sementara itu, Chairul S Matdiah menyoroti pentingnya integrasi data dan kesiapan infrastruktur digital dalam mendukung tugas KIP dalam meminimalisir sengketa informasi di masyarakat.
“Di era digital ini, peran Kominfo sebagai leading sektor sangat vital. Kami mendiskusikan bagaimana KPID Kepri bersama Kominfo melakukan pengawasan konten penyiaran di wilayah kepulauan. Pengalaman Kepri dalam mengelola arus informasi ini sangat relevan untuk kami terapkan dalam memperkuat pelayanan publik di Sumsel,” kata Chairul S Matdiah.
Chairul menambahkan bahwa studi banding ini sangat krusial mengingat tantangan penyiaran digital yang semakin masif.
“Kepri memiliki karakteristik wilayah yang unik. Kami belajar banyak bagaimana KPID di sini bersama Kominfo mampu melakukan pengawasan konten di tengah keberagaman sinyal lintas batas. Hal ini menjadi catatan penting bagi kami untuk memperkuat regulasi penyiaran di Sumatera Selatan,” katanya.
Pihak Diskominfo Kepri menjelaskan bahwa kunci keberhasilan mereka terletak pada komunikasi dua arah yang intensif dan penyusunan indikator kinerja utama (IKU) yang jelas bagi KIP dan KPID. Hal ini memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan melalui output kerja yang nyata bagi masyarakat.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi landasan bagi Komisi I DPRD Sumsel untuk mendorong penguatan regulasi dan peningkatan anggaran bagi mitra kerja terkait di Sumatera Selatan pada tahun anggaran mendatang.
Data dan informasi yang diperoleh dalam kunjungan ini akan dijadikan bahan rekomendasi bagi DPRD Sumsel dalam penyusunan kebijakan anggaran dan penguatan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja terkait di Sumatera Selatan pada tahun 2026. (hms/ADV).






