Lubuklinggau, Gajahmatinews.com
Guna memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kota Lubuklinggau. Kunjungan ini difokuskan pada agenda sharing informasi dan koordinasi mengenai langkah-langkah inovatif dalam menggali potensi pajak serta retribusi daerah.
Rombongan Komisi III DPRD Sumsel disambut langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi wadah diskusi interaktif mengenai kendala dan keberhasilan masing-masing daerah dalam mengelola sumber pendapatan daerah di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai sektor unggulan yang dapat dikembangkan, mulai dari digitalisasi sistem pemungutan pajak hingga optimalisasi aset daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumsel Tamtama menekankan pentingnya kolaborasi antar-tingkatan pemerintah untuk memastikan target pendapatan tercapai demi keberlangsungan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
”Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk saling ‘belajar’ mengenai peta potensi PAD. Kami melihat Lubuklinggau memiliki karakteristik unik dalam pengelolaan sektor jasa dan perdagangan. Hasil diskusi ini akan kami bawa sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi agar kebijakan PAD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumsel semakin sinkron dan optimal. Kita harus jemput bola dan memastikan kebocoran anggaran ditekan seminimal mungkin melalui sistem yang transparan,” katanya.
Dalam pertemuan itu dibahas implementasi e-pajak untuk mempermudah wajib pajak, meninjau kembali regulasi retribusi agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi terbaru dan mengubah aset tidur menjadi sumber pendapatan fungsional.
Kunjungan ini diharapkan dapat melahirkan rumusan kebijakan baru yang lebih efektif dalam mendongkrak pundi-pundi daerah, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih prima. (hms/ADV).







