​Komisi III DPRD Sumsel Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda APBD 2027 Bersama PT Jamkrida Sumsel, Soroti Optimalisasi Penjaminan Kredit dan Kontribusi PAD

FOTO BERSAMA---Anggota Komisi III DPRD Sumsel foto bersama usai rapat bersama Jamkrida Sumsel.

Palembang, Gajahmatinews.com

​Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menggelar Rapat Kerja bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sumsel.

​Rapat kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2027.

​Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama, SH, menekankan pentingnya peran strategis PT Jamkrida Sumsel sebagai BUMD penjaminan kredit dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan.

​”Kami di Komisi III ingin memastikan bahwa alokasi dan rencana anggaran pada raperda APBD 2027 betul-betul memberikan dampak nyata bagi penguatan kinerja BUMD kita. PT Jamkrida Sumsel harus terus meningkatkan jangkauan penjaminan kredit bagi UMKM serta tata kelola keuangan yang sehat, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Tamtama.

Tamtama juga mengingatkan agar PT Jamkrida Sumsel terus memperluas kemitraan strategis dengan perbankan daerah serta menjaga efisiensi operasional tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian (prudential management).

​Pihak manajemen PT Jamkrida Sumsel menyambut baik berbagai masukan dan arahan dari Komisi III DPRD Sumsel. Pihaknya berkomitmen untuk menyelaraskan target kinerja perusahaan tahun 2027 dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.

​Rapat kerja ini diakhiri dengan evaluasi atas indikator kinerja serta rencana bisnis PT Jamkrida Sumsel untuk TA 2027. Hasil pembahasan ini selanjutnya akan dihimpun sebagai rekomendasi Komisi III DPRD Sumsel guna dibawa ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel pada tahap pembahasan APBD berikutnya. *

 

Pos terkait