Ingatkan Jajaran Polda Sumsel, Karo Provost Divpropam Polri Brigjen Pol Drs Sumarto Msi : Disiplin Adalah Nafas

“Apel itu hal terkecil dari disiplin, kemudian hal terbesarnya adalah pelaksanaan tugas kita ini sesuai amanat Undang Undang nomer 2 tahun 2002. Disana disebut dalam pasal 13, tugas kita selaku pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, pemelihara kamtibmas serta menegakkan hukum,” ujarnya.

Alumni Akpol tahun 1991 tersebut mengingatkan bahwa Polri tunduk pada peradilan umum, oleh karenanya perlu dipahami pengawasan baik internal dan eksternal semakin ketat. Setiap tugas harus didasarkan pada aturan hukum, dilaksanakan secara profesional dan proporsional sesuai program Polri Presisi.

“Disamping tugas tugas rutin, saat ini kita dihadapkan pada tugas pengamanan Pilkada serentak yang harus kita kawal dan amankan pelaksanaannya. Oleh karena itu kami dari Divisi bekerjasama dengan Bidpropam Polda jajaran melaksanakan tugas pembinaan dan penegakan disiplin, salah satunya tentang konsistensi kita terhadap apa yang tertuang dalam etika profesi dan peraturan disiplin oleh jajaran Polda Sumsel ini,” tutupnya.

Terkait kegiatan Karo Provost di Polda Sumsel, Kabid Propam Kombes Dadan Wahyudi menjelaskan ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan diantaranya pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan diri personel, pemeriksaan urine dan kelengkapan senjata api untuk memastikan tidak adanya pelanggaran atau menyimpang dari kewenangan.

“Beliau menegaskan tidak ada toleransi bagi setiap pelanggaran sekecil apapun alapagi narkoba. Tindak tegas sesuai aturan. Begitupun tentang sinergitas TNI Polri yang beliau atensikan kepada jajaran Polda Sumsel untuk tetap dijaga,” tandasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakapolda Sumsel Brigjen M Zulkarnain, Irwasda Kombes Ferry Handoko dan segenap pejabat utama dan personel Polda Sumsel.***

Pos terkait