Harmonisasi Aturan Daerah, Komisi V DPRD Sumsel Gelar Kunjungan Kerja ke DPRD OKU di Baturaja

KUNKER---Kunjungan kerja (kunker) ke kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Kota Baturaja.

Baturaja, Gajahmatinews.com

​Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menggelar kunjungan kerja (kunker) ke kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Kota Baturaja. Agenda strategis ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi legislasi serta menyelaraskan berbagai program pembangunan dan Peraturan Daerah (Perda) agar sejalan antara pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

​Rombongan Komisi V DPRD Sumsel yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Alwis Gani, diterima secara resmi oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKU. Pertemuan tersebut berfokus pada sinkronisasi regulasi daerah di sektor kesejahteraan rakyat, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, hingga pemuda dan olahraga.

​Dalam diskusinya, kedua belah pihak menyoroti pentingnya integrasi kebijakan. Sinkronisasi regulasi dinilai sangat krusial agar Perda yang diterbitkan di tingkat provinsi dapat terimplementasi secara efektif hingga ke tingkat kabupaten tanpa tumpang tindih atau benturan aturan.

​Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Alwis Gani menegaskan bahwa keselarasan aturan daerah merupakan kunci utama efektivitas pembangunan.

​”Kunjungan kerja kami ke DPRD OKU di Baturaja ini bertujuan utama untuk memastikan seluruh kebijakan dan Peraturan Daerah yang dibuat, baik di tingkat Provinsi Sumatera Selatan maupun Kabupaten OKU, berjalan beriringan dan tidak saling berbenturan. Sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah harus terus diperkuat agar program-program bidang kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan langsung secara optimal,” ujar Alwis Gani.

​Lebih lanjut, Alwis menjelaskan bahwa harmonisasi regulasi ini penting untuk menghindari hambatan dalam penyaluran dan pemanfaatan anggaran pembangunan.

​”Kita ingin memastikan setiap program prioritas provinsi, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, kualitas layanan kesehatan, hingga perlindungan tenaga kerja memiliki payung hukum yang sejalan di tingkat kabupaten. Dengan begitu, pelaksanaan program di lapangan akan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat OKU,” tambahnya.

​Jajaran DPRD Kabupaten OKU menyambut positif kunjungan kerja tersebut dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Komisi V DPRD Sumsel. Melalui ruang konsultasi ini, diharapkan komunikasi antara legislatif daerah dan provinsi semakin solid dalam mengawal pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh warga Sumatera Selatan. (hms/ADV).

Pos terkait