​Fraksi Nasdem Desak Pemprov Sumsel Ambil Alih Jalan Penghubung Muba-Muratara Jadi Jalan Provinsi

Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Nasdem Abusari.

Palembang, Gajahmatinews.com

​Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumatera Selatan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk segera mengambil alih sejumlah ruas jalan penghubung antarkabupaten menjadi jalan provinsi. Status jalan kabupaten dinilai sudah tidak lagi relevan mengingat ruas-ruas tersebut kini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat lintas daerah.

​Desakan itu disampaikan oleh Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Nasdem Abusari saat menginterupsi Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (13/7/2026). Rapat tersebut beragenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Sumsel.

​Sorotan utama Abusari tertuju pada ruas Jalan Mangunjaya–Sarolangun yang melintasi Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sanga Desa, hingga Kecamatan Rawas Ilir dan Nibung. Jalan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), namun statusnya hingga kini masih jalan kabupaten.

​”Masak jalan antar dua kabupaten masih tetap menjadi jalan kabupaten. Seharusnya itu menjadi jalan provinsi,” tegas Abusari.

​Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Muba ini mengungkapkan bahwa Gubernur Sumsel terdahulu sebenarnya sudah berjanji akan menurunkan tim untuk menindaklanjuti perubahan status jalan tersebut. Namun, hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

​Padahal, menurut Abusari, ruas jalan yang kini dalam kondisi rusak berat itu memiliki nilai historis sekaligus fungsi strategis yang tinggi karena telah digunakan sejak masa pemerintahan Hindia Belanda.

​”Jalan itu sudah ada sejak zaman Hindia Belanda, bukan zaman Jepang. Kondisinya sekarang sangat rusak. Karena itu kami meminta sekali lagi agar pemerintah provinsi segera mengambil alih status jalan tersebut menjadi jalan provinsi,” imbuhnya.

​Selain jalur Muba-Muratara, Abusari juga meminta Pemprov Sumsel mengambil alih sejumlah ruas jalan penghubung antarkabupaten lainnya, di antaranya ruas Desa Teluk Kijing III – Desa Purwosari – Desa Gajah Mati hingga Paldas yang menghubungkan Kabupaten Muba dan Kabupaten Banyuasin. Serta ruas Sungai Lilin (Muba) – Banyuasin – Lalan, yang menjadi jalur krusial bagi aktivitas ekonomi masyarakat lintas kabupaten.

​Dalam interupsinya, Abusari juga menyoroti kondisi jalan penghubung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuju Sekayu (Muba) sepanjang sekitar 39 kilometer yang mengalami kerusakan parah.

​Ia mengingatkan bahwa persoalan ini sudah disampaikan langsung kepada Gubernur Sumsel pada tahun lalu bersama enam perwakilan masyarakat. Saat itu, pemprov berjanji akan segera melakukan perbaikan. Namun hingga kini, masyarakat masih harus gigit jari menunggu realisasi janji tersebut.

​Kerusakan infrastruktur jalan ini dinilai telah menghambat aktivitas ekonomi, distribusi barang, hingga mobilitas harian warga.

​”Saya berharap aspirasi masyarakat ini benar-benar menjadi perhatian Pemprov Sumsel. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa ada kepastian. Kami meminta agar perbaikan jalan ini segera direalisasikan,” katanya. (hms/ADV).

Pos terkait