Palembang, Gajahmatinews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menetapkan tujuh calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel periode 2026–2029, hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar awal Juni 2026.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj Meilinda, SSos, MM, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen hasil seleksi kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai tahap akhir sebelum pengangkatan dan pelantikan.
“Kami dari Komisi I sudah menyerahkan berkas hasil seleksi calon anggota KPID kepada Ketua DPRD,” kata Meilinda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat penetapan tersebut telah diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan kini diproses oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel. Dalam surat itu, DPRD meminta pemerintah provinsi segera menerbitkan surat keputusan pengangkatan sekaligus melantik ketujuh calon yang dinyatakan lolos seleksi.
Ketujuh nama calon anggota KPID Sumsel periode 2026–2029 adalah
Fikri Haikal, SAk, MM, Abdullah Arafah, SE, Heriyansya, SE, RM Solehin, SIP, Komarinah, SAg, Hasandri Agustiawan, SAg, MSi dan Amrilah, SSy, ME.
Ketujuh nama itu merupakan hasil akhir seleksi yang dilaksanakan DPRD Sumsel. Mereka kini tinggal menunggu proses administrasi hingga terbitnya SK pengangkatan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum resmi menjabat sebagai komisioner KPID. (hms/ADV).







