Komisi I Bahas Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan Penyiaran di Era Digital

KUNKER---Kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (30/7/2026).

Yogyakarta, Gajahmatinews.com

​Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (30/7/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan berbagi informasi terkait penguatan kelembagaan serta optimalisasi fungsi pengawasan penyiaran di era digital.

​Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai peran strategis KPID dalam mengawasi lembaga penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan percepatan transformasi digital. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah bertukar pengalaman guna memperkuat efektivitas, profesionalitas, serta adaptabilitas kelembagaan pengawas penyiaran.

​Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPID DIY memaparkan berbagai langkah dan strategi dalam menjalankan fungsi pengawasan isi siaran, penegakan regulasi, penguatan literasi media, hingga penyusunan kolaborasi bersama pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan masyarakat.

​Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj Meilinda, SSos, MM, menilai pengalaman dan terobosan KPID DIY dapat menjadi referensi penting dalam memperkuat peran KPID Sumatera Selatan.

​”Tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks. Pengawasan tidak lagi hanya berfokus pada media konvensional seperti televisi dan radio, tetapi juga bagaimana memastikan konten yang sampai ke masyarakat tetap sehat, edukatif, serta bertanggung jawab. Studi komparasi ke KPID DIY ini memberikan banyak masukan berharga bagi kami di Komisi I untuk memperkuat kelembagaan serta dukungan regulasi bagi KPID Sumsel,” ujar Meilinda.

​Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Dr. H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, menekankan pentingnya alokasi dukungan anggaran dan sarana prasarana dalam menunjang kinerja pengawasan penyiaran.

​”Fungsi pengawasan yang optimal tentu harus ditopang oleh kelembagaan yang kuat, sarana teknologi yang memadai, serta sinergi antarlembaga yang solid. Melalui kunjungan kerja ini, kami ingin memastikan bahwa KPID Sumsel ke depan memiliki kapasitas yang makin adaptif dan responsif dalam mengawal kualitas siaran demi kepentingan masyarakat Sumatera Selatan,” tegas Chairul.

​Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta inovasi dan kolaborasi yang mampu meningkatkan kualitas pengawasan penyiaran di daerah, sekaligus menjaga iklim informasi yang sehat dan kondusif.

​Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung penguatan kapasitas kelembagaan daerah, sehingga penyelenggaraan penyiaran mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa mengabaikan kepentingan publik dan ketentuan hukum yang berlaku. (hms/ADV).

Pos terkait