DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan 108 Hektar Milik UM Palembang di Bayung Lencir

ASPIRASI---Wakil Rektor 2 Universitas Muhammadiyah Palembang Prof Sri Rahayu menyampaikan aspirasi saat Reses Masa Sidang VI/2026 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Muhammadiyah Palembang, Jumat (3/7/2026).

Palembang, Gajahmatinews.com

Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang meminta bantuan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I untuk membantu mengamankan dan menyelesaikan sengketa lahan milik kampus seluas 108 hektar yang berlokasi di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Saat ini, sebagian besar lahan produktif tersebut dikuasai oleh masyarakat setempat.

​Aspirasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Rektor II UM Palembang Prof Dr Sri Rahayu, SE, MM, saat menerima kunjungan kerja reses Anggota DPRD Sumsel Dapil I di lingkungan kampus UM Palembang.

​”Kami memiliki aset lahan seluas 108 hektar di Bayung Lencir. Sebenarnya lahan tersebut diproyeksikan sebagai sumber side income atau penghasilan tambahan bagi universitas karena di sana terdapat perkebunan karet yang dikelola oleh Pak Yudha Mahrom (Dekan FEB UM Palembang). Namun, saat ini kondisinya sebagian besar sudah diklaim dan dikuasai oleh masyarakat, sehingga pihak kampus sangat kesulitan untuk masuk dan mengelola area tersebut,” ujar Prof Sri Rahayu di hadapan anggota dewan.

​Ia menambahkan, pihak universitas sangat berharap agar anggota DPRD Sumsel, khususnya dari Dapil I dapat menjembatani dan memberikan intervensi kebijakan serta bantuan hukum/mediasi agar aset negara dan persyarikatan tersebut bisa diclearkan dan dikembalikan fungsinya demi mendukung operasional dunia pendidikan.

“Karena sudah dikuasai masyarakat, kami susah untuk masuk, karena itu kami minta kepada anggota dewan untuk membantu menyelesaikan konflik lahan tersebut,” katanya.

Prof Sri Rahayu menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh Anggota DPRD Sumatera Selatan yang memilih Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai lokasi pelaksanaan reses.

​Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga legislatif dalam membangun daerah melalui pertukaran gagasan serta aspirasi generasi muda.

​“Universitas Muhammadiyah Palembang menyambut baik kegiatan reses ini. Kehadiran anggota DPRD di tengah civitas akademika menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan, harapan, serta berbagai persoalan yang mereka temui di lingkungan masyarakat,” katanya.

​Dalam kesempatan tersebut, Prof Sri Rahayu juga memperkenalkan Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Sumatera Selatan yang telah memperoleh akreditasi Unggul. Selain itu, ia turut mengajak para anggota DPRD Sumatera Selatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Program Doktor (S3) Ilmu Manajemen Universitas Muhammadiyah Palembang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr Yudha Mahrom DS, SE, MSi, para dosen, serta ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang.

​Menanggapi keluhan tersebut, Tim Reses Dapil I DPRD Sumsel menyatakan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini. Pihak legislatif berjanji akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta aparat penegak hukum guna mencari jalan keluar terbaik dan berkeadilan bagi kedua belah pihak.

​Langkah mediasi dan peninjauan status hukum atas kepemilikan lahan akan menjadi prioritas agar aset yang seharusnya bisa menopang kemandirian finansial institusi pendidikan tersebut tidak hilang begitu saja.

“Kebetulan kami ada yang berasal dari Komisi 1 yang membidangi persoalan pemerintahan, masukkan suratnya dan nanti kami kerjakan,” jawab Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 Abdullah Taufik, SE, MM. #jay

Pos terkait