Palembang, Gajahmatinews.com
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menggelar Rapat Kerja bersama mitra kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Sumsel Energi Gemilang (SEG), bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Sumsel.
Rapat kerja tersebut diselenggarakan dalam rangka membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumsel Tamtama Tanjung serta dihadiri oleh jajaran anggota Komisi III. Sementara itu, dari pihak PT Sumsel Energi Gemilang hadir jajaran direksi beserta manajemen perusahaan guna memaparkan capaian kinerja, rencana bisnis strategis, serta proyeksi keuangan perusahaan.
Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama Tanjung menegaskan bahwa Rapat Kerja ini sangat krusial untuk memastikan setiap BUMD, khususnya di sektor energi, dapat memberikan kontribusi optimal bagi daerah. Komisi III ingin melihat secara detail target kinerja dan efisiensi anggaran PT SEG agar alokasi dalam Raperda APBD TA 2027 benar-benar realistis dan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi arahan tersebut, manajemen PT Sumsel Energi Gemilang menyambut baik masukan dari pimpinan dan anggota Komisi III. Pihak manajemen PT SEG menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, mengoptimalkan potensi unit bisnis energi daerah, serta siap menyelaraskan rencana strategis BUMD dengan target pembangunan dan penerimaan daerah yang tertuang dalam APBD 2027.
Melalui sinergi dalam rapat kerja ini, Komisi III DPRD Sumsel berharap penyusunan Raperda APBD TA 2027 berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan secara berkelanjutan. *







