Komisi V DPRD Sumsel Bahas Raperda APBD 2027

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani.

Palembang, Gajahmatinews.com

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menggelar Rapat Kerja (Raker) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Sumsel tersebut memfokuskan alokasi anggaran pada sektor-sektor vital kesejahteraan masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, serta program perlindungan sosial.

​Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani menegaskan pentingnya penyusunan APBD 2027 yang tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat Sumatera Selatan.

​”Pembahasan Raperda APBD TA 2027 ini kami tekankan pada efektivitas dan efisiensi anggaran. Komisi V ingin memastikan bahwa alokasi dana untuk mitra kerja seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial benar-benar menyentuh persoalan mendasar di lapangan,” ujar Alwis Gani usai memimpin rapat kerja tersebut.

​Dalam rapat kerja tersebut, Komisi V bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra mencatat beberapa poin krusial yang menjadi perhatian utama. Pada sektor pendidikan, pembahasan diarahkan pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah, kepastian insentif guru honorer, serta pemerataan akses pendidikan di daerah terpencil.

Sementara itu, di sektor kesehatan, fokus diberikan pada penguatan layanan kesehatan dasar di Puskesmas dan RSUD, percepatan penurunan angka stunting, serta jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui penerima bantuan iuran. Selain itu, perlindungan sosial turut menjadi sorotan melalui optimalisasi program penanggulangan kemiskinan ekstrem dan peningkatan bantuan bencana regional.

​Alwis menambahkan, DPRD Sumsel berkomitmen untuk mengawal setiap proses penganggaran agar selaras dengan indikator kinerja utama pimpinan daerah dan kebijakan pembangunan nasional.

​”Kami tidak ingin anggaran hanya formalitas atau rutinitas tahunan semata. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2027 harus memiliki output dan outcome yang jelas bagi peningkatan kesejahteraan warga Sumsel,” tegas Alwis.

​Hasil Raker pembahasan Raperda APBD TA 2027 dari Komisi V selanjutnya akan dirangkum dan disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Sumsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna. Komisi V berharap koordinasi antara pihak legislatif dan eksekutif terus terjalin erat demi mewujudkan postur anggaran APBD 2027 yang sehat, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. *

 

Pos terkait