Bandar Lampung, Gajahmatinews.com
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung. Kunjungan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi dan berbagi pengalaman (sharing) terkait dukungan legislatif terhadap upaya pemerintah daerah dalam penataan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, sekaligus memitigasi potensi gangguan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.
Delegasi Komisi III DPRD Sumsel disambut langsung oleh pimpinan dan jajaran Komisi III DPRD Provinsi Lampung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumsel Tamtama Tanjung menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperdalam referensi kebijakan daerah dalam mengawal penerimaan pendapatan daerah.
”Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan sharing informasi dan pengalaman mengenai peran DPRD dalam mendukung Pemerintah Provinsi menata kembali retribusi daerah, sekaligus memitigasi berbagai hambatan dan potensi gangguan yang kerap menekan penerimaan PAD,” ujar Tamtama.
Ia menambahkan, pengelolaan PAD dari sektor retribusi memerlukan skema regulasi yang adaptif serta pengawasan ketat agar target yang ditetapkan dapat terealisasi secara maksimal tanpa membebani masyarakat.
”Kita ingin memetakan dan mengamankan sumber-sumber pendapatan potensial yang menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan di daerah. Pengalaman dan langkah strategis dari DPRD Lampung akan menjadi masukan berharga bagi kami di Sumatera Selatan dalam merumuskan kebijakan fiskal daerah yang lebih solid,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan Komisi III DPRD Provinsi Lampung menyambut hangat kedatangan rombongan legislatif dari Sumatera Selatan. Pihaknya mengapresiasi kebersamaan antar-lembaga legislatif di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) ini dalam menyelaraskan pengawasan pendapatan daerah.
”Kami sangat menyambut baik kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Sumsel. Persoalan penataan PAD, khususnya retribusi dan mitigasi gangguan pendapatan, memang menjadi perhatian bersama seluruh daerah,” ungkap tanggapan dari jajaran DPRD Provinsi Lampung.
DPRD Lampung menegaskan bahwa salah satu kunci sukses penataan retribusi dan pengamanan PAD adalah transparansi tata kelola berbasis digitalisasi serta penyesuaian target berdasarkan data riil potensi di lapangan.
”DPRD Lampung terus mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan validasi data objek pajak dan retribusi secara rinci, agar penetapan target lebih realistis dan meminimalkan kebocoran. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mitigasi gangguan pendapatan seperti regulasi penertiban dan pemanfaatan aset daerah sangat krusial guna memastikan pendapatan yang terkumpul benar-benar kembali untuk keberlanjutan pembangunan provinsi,” kata perwakilan DPRD Lampung.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak berharap hasil diskusi dan pertukaran informasi ini dapat diimplementasikan untuk mengoptimalkan kemandirian fiskal daerah demi menunjang berbagai program pembangunan di masing-masing provinsi. *







