Herman Deru Minta RUU Transmigrasi Atasi Sedimentasi di Pulau Rimau dan Aset Tak Jelas di Daerah

Gubernur Sumsel Herman Deru.

Palembang, Gajahmatinews.com

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Transmigrasi memberi solusi konkret atas persoalan yang masih membelit kawasan eks transmigrasi di Sumsel, mulai dari sedimentasi jalur pelayaran di Pulau Rimau hingga status aset infrastruktur yang tak kunjung jelas.

Hal itu disampaikan Herman Deru saat membuka Focus Group Discussion (FGD) RUU Ketransmigrasian bersama para pemangku kepentingan di Sumsel, yang digelar Tim Penyusun RUU Ketransmigrasian Universitas Gadjah Mada (UGM) di Auditorium Bina Praja, Kamis (10/9/2026) pagi.

Herman Deru menyebut kawasan transmigrasi Pulau Rimau, yang dibuka sejak 1982, hingga kini belum pernah dinormalisasi meski sedimentasi terus terjadi. Padahal, warga setempat telah membangun etos sebagai petani dan banyak yang menjadi lumbung pangan.

“Sejak dibuka tahun 1982 di Pulau Rimau, tidak pernah dinormalisasi dan sedimentasi terus terjadi. Padahal masyarakat sudah terbangun etosnya sebagai petani dan sudah banyak yang menjadi lumbung pangan,” ujarnya.

Ia mengkhawatirkan sedimentasi pada jalur pelayaran menuju kawasan itu dapat mengganggu aktivitas warga sekaligus distribusi hasil pertanian, mengingat Sumsel kini masuk tiga besar nasional dalam peningkatan produksi pertanian.

“Sekarang kita khawatir ketika sedimentasi jalur pelayaran ke wilayah tadi terjadi. Ini berbahaya. Jadi saya minta RUU ini nanti bisa mengakomodasi persoalan tersebut,” tegasnya.

Selain sedimentasi, Herman Deru menyoroti ketidakjelasan status aset infrastruktur peninggalan Kementerian Transmigrasi, seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan perkantoran, di kawasan eks transmigrasi. Saat menjabat gubernur, ia menginventarisasi total jalan transmigrasi mencapai sekitar 4.000 kilometer.

Menurutnya, tidak ada penyerahan aset secara tegas kepada pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi setelah program transmigrasi berjalan, meski masyarakat menganggap tanggung jawab itu berada di tangan bupati dan gubernur.

“Tidak ada penyerahan aset itu kepada pemerintah daerah atau pemerintah kabupaten secara tegas. Tetapi masyarakat tahunya itu menjadi tanggung jawab bupati dan gubernur,” jelasnya.

Ia menegaskan persoalan itu bukan sekadar perebutan aset, melainkan ketidakmampuan pemerintah kabupaten/kota merevitalisasi aset eks transmigrasi di tengah kondisi fiskal yang terbatas. Kawasan seperti Lalan (Musi Banyuasin) dan Kikim, yang kini berkembang menjadi sentra pertanian dan perkebunan, disebutnya masih terkendala infrastruktur akibat status kewenangan pengelolaan yang “abu-abu”.

Di sisi lain, Herman Deru menilai program transmigrasi telah berhasil mengangkat kualitas sumber daya manusia. Sekitar 38–40 persen penduduk Sumsel saat ini merupakan masyarakat eks transmigrasi, dan sebagian anak-anak dari keluarga transmigran bahkan berhasil menempuh pendidikan hingga ke London dan Australia.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Transmigrasi Rully Rachman mengatakan, penyusunan RUU ini merupakan reorientasi radikal terhadap tata ruang dan arah kebijakan transmigrasi, bergeser dari paradigma pemindahan penduduk menuju transformasi demi sumber daya manusia yang unggul.

“Target utama kita dalam naskah akademik RUU ini adalah melakukan perubahan paradigma yang radikal. Kita harus bergeser dari paradigma lama yang berfokus pada pendekatan kewilayahan dan pemindahan semata menuju paradigma baru yang berfokus pada transformasi transmigrasi demi mewujudkan sumber daya manusia yang unggul,” jelasnya.

Ia menambahkan, perencanaan kawasan transmigrasi ke depan harus terintegrasi sejak awal dengan tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten, serta aksesibilitas logistik dan jaringan infrastruktur dasar nasional.

FGD tersebut turut dihadiri Anggota Komisi V DPRD Sumsel David Hadrianto Al Jufri, Ketua Tim Penyusun RUU Ketransmigrasian sekaligus Guru Besar Fakultas Geografi UGM Prof. Suratman, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, serta sejumlah akademisi UGM dan perwakilan Kanwil BPN Sumsel. #hms

Pos terkait