Jambi, Gajahmatinews.com
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Gedung DPRD Provinsi Jambi. Peninjauan antarlembaga ini dilaksanakan dalam rangka berbagi informasi (sharing information) sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan legislatif di wilayah regional Sumatera.
Rombongan Komisi III DPRD Sumsel disambut langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi dalam ruang pertemuan utama. Fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut meliputi berbagai isu strategis daerah, mulai dari optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tata kelola keuangan daerah, hingga penyelarasan regulasi mengenai efektivitas pemanfaatan aset serta sektor energi dan lingkungan di wilayah perbatasan lintas provinsi.
Kunjungan kerja ini dipandang penting sebagai sarana bertukar pikiran terkait perumusan kebijakan anggaran dan pengawasan yang lebih komprehensif. Kedua lembaga legislatif saling memaparkan strategi dan best practices yang diterapkan di masing-masing daerah guna merespons tantangan pembangunan daerah serta meningkatkan efisiensi alokasi anggaran belanja publik.
Menanggapi kunjungan kerja tersebut, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kedatangan delegasi Komisi III DPRD Sumsel. Pihaknya memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Sumsel yang proaktif membuka ruang dialog lintas batas provinsi guna mempererat silaturahmi politik dan kerja sama pembangunan di kawasan Sumatera.
Pihak DPRD Provinsi Jambi menegaskan bahwa tantangan pembangunan di kawasan Sumatera memiliki karakteristik yang mirip, seperti optimalisasi sektor energi, pengembangan infrastruktur, dan pengelolaan potensi pendapatan daerah. Oleh karena itu, sinergi dan pertukaran informasi antarlegislatif dinilai sangat krusial untuk melahirkan kebijakan yang responsif serta saling menguatkan antarwilayah tetangga.
Melalui dialog interaktif dan pertukaran data yang berlangsung, baik DPRD Sumsel maupun DPRD Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus merawat saluran komunikasi antarlembaga. Seluruh materi dan poin kesepakatan hasil sharing informasi ini akan dijadikan bahan masukan berharga bagi Komisi III DPRD Sumsel dalam menyempurnakan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah di Sumatera Selatan. (hms/ADV).







