Banyuasin, Gajahmatinews.com
Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperketat pengawasan terhadap perlindungan tenaga kerja melalui kunjungan kerja lapangan ke fasilitas produksi PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) di Kabupaten Banyuasin. Kunjungan ini berfokus pada monitoring dan evaluasi penegakan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta jaminan kesejahteraan para pekerja.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi kesejahteraan rakyat dan ketenagakerjaan, serta didampingi tim teknis dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel. Rombongan melihat langsung implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3), kondisi lingkungan kerja, hingga kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak normatif buruh.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani, SE, MM, menegaskan bahwa pengawasan K3 di sektor industri manufaktur skala besar merupakan langkah vital untuk mencegah kecelakaan kerja dan meminimalisir risiko penyakit akibat kerja.
”Keselamatan dan kesehatan pekerja adalah hal yang tidak bisa ditawar. Kami ingin memastikan PT Tirta Fresindo Jaya menjalankan standar K3 secara ketat, tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi sebagai bentuk perlindungan hak asasi para pekerja. Lingkungan kerja yang aman dan sehat akan berbanding lurus dengan produktivitas industri,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi V memberikan perhatian khusus pada keberadaan fasilitas tanggap darurat, kecukupan Alat Pelindung Diri (APD), serta kepesertaan seluruh karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT Tirta Fresindo Jaya menyambut baik monitoring tersebut dan memaparkan penerapan SMK3 di area pabrik. Pihak perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu keselamatan kerja dan menindaklanjuti setiap arahan serta masukan dari legislatif demi menciptakan iklim kerja yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin. (hms/ADV).







