DPRD Sumsel Desak Pemprov Fasilitasi Penyelesaian Ganti Rugi Flyover Ujan Mas

Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil reses, Senin (13/7/2026).

Palembang, Gajahmatinews.com

DPRD Sumatera Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel segera turun tangan menyelesaikan polemik ganti rugi warga terdampak pembangunan flyover di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Hingga kini, puluhan warga disebut masih menunggu kepastian atas nilai ganti rugi lahan dan bangunan mereka.

Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih, dan Kabupaten PALI, Ganjar Iman, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil reses, Senin (13/7/2026).

Ganjar mengatakan, pembangunan flyover tidak hanya membawa manfaat bagi kelancaran transportasi, tetapi juga memunculkan berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang harus segera diselesaikan pemerintah.

Menurut politisi Partai Nasdem itu, salah satu dampak yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah menurunnya aktivitas ekonomi pelaku usaha di sekitar lokasi pembangunan. Kehadiran jalan layang membuat arus kendaraan tidak lagi melintasi pusat keramaian sehingga berpotensi mengurangi jumlah pelanggan.

Selain itu, persoalan pembebasan lahan juga belum tuntas. Sejumlah warga menilai nilai ganti rugi yang ditawarkan belum memenuhi rasa keadilan, sementara proses penyelesaiannya berjalan cukup lama.

Ganjar juga menyoroti dampak pembangunan terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat. Selama proses konstruksi berlangsung, warga harus menghadapi debu, kebisingan, getaran alat berat, penyempitan badan jalan, hingga kemacetan yang mengganggu mobilitas sehari-hari.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi aspirasi utama yang diterima anggota DPRD Sumsel Dapil VI saat melaksanakan reses di Kecamatan Ujan Mas.

“Hingga saat ini masih ada 58 rumah warga yang terdampak pembangunan flyover belum memperoleh kepastian terkait penyelesaian nilai ganti rugi,” katanya.

Ganjar menegaskan, polemik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek strategis tersebut.

“Polemik pembangunan flyover ini menjadi perhatian serius masyarakat. Warga berharap ada kepastian penyelesaian ganti rugi sehingga persoalan yang sudah berlangsung cukup lama dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan serupa juga terjadi di beberapa wilayah lain di Muara Enim, termasuk Kecamatan Belimbing.

Menurutnya, penyelesaian masalah menjadi lebih kompleks karena proyek tersebut melibatkan dua perusahaan, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk.

Karena itu, DPRD Sumsel meminta Gubernur Sumsel melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera memfasilitasi pertemuan antara PT KAI, PT Bukit Asam, dan masyarakat terdampak guna mencari solusi yang adil.

“Kami berharap pemerintah provinsi dapat segera memanggil seluruh pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik, sehingga hak-hak masyarakat dapat dipenuhi dan persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” katanya. (hms/ADV).

Pos terkait