Cik Ujang Tegaskan Alih Status Jalan Harus Diusulkan Bupati, Pemprov Prioritaskan Jalan Provinsi

Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang.

Palembang, Gajahmatinews.com

​Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Cik Ujang, menegaskan bahwa pengalihan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi tidak dapat dilakukan secara sepihak. Proses tersebut harus melalui mekanisme resmi, yakni diawali dengan usulan tertulis dari pemerintah kabupaten (pemkab) kepada Pemerintah Provinsi Sumsel.

​Penegasan tersebut disampaikan Cik Ujang guna merespons interupsi sejumlah anggota legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026).

​”Kalau memang ada rencana pengalihan status jalan, mekanismenya harus ada usulan terlebih dahulu dari Bupati kepada Gubernur. Setelah usulan masuk, barulah Pemprov akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku, termasuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) jika memang memenuhi persyaratan,” ujar Cik Ujang.

​Pernyataan mantan Bupati Lahat ini sekaligus menjawab desakan anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Nasdem Abusari. Sebelumnya, Abusari meminta sejumlah ruas jalan penghubung strategis antarkabupaten—seperti jalur Muba–Muratara, PALI–Muba, hingga Sungai Lilin–Banyuasin—segera dinaikkan statusnya menjadi jalan provinsi agar mendapat porsi anggaran perbaikan yang lebih besar.

​Namun, Cik Ujang menekankan skala prioritas. Sebelum melangkah untuk mengambil alih kewenangan jalan kabupaten, Pemprov Sumsel berkomitmen penuh untuk menuntaskan perbaikan ruas-ruas jalan yang memang sudah menjadi tanggung jawab provinsi.

​”Jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi harus kita bereskan terlebih dahulu. Jangan sampai kita mengambil alih yang bukan wewenang kita, sementara di sisi lain masih banyak jalan provinsi yang rusak dan mendesak untuk diperbaiki,” tegasnya.

​Kendati demikian, Wagub memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disuarakan oleh para anggota dewan tidak akan menguap begitu saja. Pihaknya akan segera meneruskan catatan dari rapat paripurna ini kepada Gubernur Sumsel untuk dikaji secara komprehensif.

​”Insya Allah, usulan-usulan ini segera kami sampaikan kepada Pak Gubernur agar dikaji secara mendalam dan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi,” tambahnya.

​Di akhir penjelasannya, Cik Ujang juga mengajak pimpinan serta Anggota DPRD Sumsel untuk bersama-sama mengawal usulan pembangunan infrastruktur ini dalam proses penyusunan program dan penganggaran untuk tahun anggaran 2027. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama agar pembangunan tepat sasaran.

​”Silakan usulan-usulan ini dimasukkan ke dalam pembahasan rencana pembangunan tahun 2027. Pemprov akan berupaya semaksimal mungkin agar ruas jalan yang masuk skala prioritas dapat diperbaiki, demi mendongkrak konektivitas dan perekonomian antarwilayah di Sumsel,” katanya. (hms/ADV).

Pos terkait