Komisi I DPRD Sumsel Pantau Pelayanan Publik di Desa Kenten Laut

KUNJUNGAN KERJA---Komisi I DPRD Sumsel melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Kenten Laut, Senin (4/5/2026).

Banyuasin, Gajahmatinews.com

​Guna memastikan efektivitas tata kelola pemerintahan desa dan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (13/5/2026).

​Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung melakukan pertemuan dengan jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat. Fokus utama dalam peninjauan ini meliputi koordinasi administrasi pertanahan, kesiapan data kependudukan, serta pemanfaatan dana desa untuk infrastruktur dasar.

​Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, memberikan catatan penting terkait perkembangan wilayah Kenten Laut yang kian pesat karena berbatasan langsung dengan wilayah Kota Palembang.

​”Kenten Laut ini wilayah strategis, penyangga utama yang pertumbuhannya sangat cepat. Kami di Komisi I ingin memastikan bahwa aparatur desa memiliki kapasitas yang mumpuni untuk melayani warga. Jangan sampai administrasi kependudukan atau masalah batas wilayah menghambat hak-hak masyarakat,” ujar Chairul di sela-sela peninjauan.

​Lebih lanjut, politisi senior ini menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa agar menyentuh langsung kebutuhan warga.

​”Kami mengapresiasi kinerja perangkat desa, namun tetap kami ingatkan agar setiap rupiah dana yang masuk benar-benar dirasakan manfaatnya untuk perbaikan jalan lingkungan dan drainase. Kita tidak ingin ada sumbatan komunikasi antara warga dan pemerintah desa,” tambahnya.

Dari hasil kunjungan itu, Komisi I berkomitmen akan membawa aspirasi terkait infrastruktur perbatasan untuk dibahas di tingkat provinsi. Kunjungan yang berakhir pada pukul 12.00 WIB ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam menyusun kebijakan pembangunan di wilayah satelit seperti Kenten Laut. (hms/ADV).

Pos terkait