Bandar Lampung, Gajahmatinews.com
Dalam upaya memperkuat struktur fiskal dan meningkatkan efektivitas pembiayaan pembangunan, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja konsultatif ke Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Kunjungan ini difokuskan pada tiga pilar utama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Monitoring Kinerja Perbankan Daerah, serta Sinergi Pembiayaan Pembangunan Lintas Wilayah.
Rombongan Komisi III DPRD Sumsel diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Lampung. Pertemuan tersebut menjadi ajang pertukaran informasi (sharing) mengenai kebijakan strategis yang telah berhasil diimplementasikan di Bumi Ruwa Jurai.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak mendiskusikan penerapan sistem pajak daring (e-tax) dan integrasi data kendaraan bermotor. DPRD Lampung memaparkan keberhasilan mereka dalam memperluas basis pajak tanpa membebani masyarakat, melainkan dengan mempermudah akses pembayaran.
DPRD Sumsel menaruh perhatian khusus pada peran Bank Lampung dalam menyalurkan kredit produktif bagi UMKM. Hal ini menjadi komparasi penting bagi penguatan Bank Sumsel Babel agar lebih kontributif terhadap dividen daerah dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Diskusi berkembang pada skema pembiayaan infrastruktur yang menghubungkan antarprovinsi. Sinergi ini dianggap penting mengingat posisi geografis Lampung dan Sumsel yang merupakan pintu gerbang utama logistik di Pulau Sumatera.
Dalam pernyataannya, perwakilan Komisi III DPRD Sumsel menyampaikan bahwa Lampung memiliki karakteristik yang serupa dengan Sumatera Selatan, namun ada beberapa regulasi turunan mengenai retribusi jasa usaha yang dinilai lebih progresif di Lampung.
”Kami melihat Lampung cukup berhasil dalam melakukan diversifikasi sumber pendapatan. Hasil dari diskusi ini akan kami bawa sebagai bahan masukan dalam rapat evaluasi bersama Mitra Kerja di Sumsel, khususnya dalam menyusun proyeksi APBD perubahan mendatang,” katanya.
Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi sekadar formalitas birokrasi, namun melahirkan kerja sama konkret, terutama dalam penyelarasan regulasi pajak daerah yang saling mendukung antarprovinsi bertetangga demi kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah. (hms/ADV).







