Banyuasin, Gajahmatinews.com
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumse) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuasin dalam rangka monitoring dan koordinasi pengawasan serta pengendalian penggunaan dana desa. Kunjungan ini bertujuan memastikan alokasi dana desa tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan administratif maupun hukum.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Banyuasin tersebut, Kamis (19/2/2026), rombongan Komisi I fokus mengevaluasi sejauh mana efektivitas fungsi pengawasan internal yang dilakukan oleh pihak inspektorat terhadap para kepala desa.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj Meilinda, SSos, MM, menegaskan bahwa koordinasi ini sangat krusial mengingat besarnya anggaran yang dikelola oleh desa. Ia menekankan pentingnya pendampingan sejak dini agar perangkat desa tidak terjerat masalah hukum.
”Kami ingin memastikan Inspektorat Banyuasin menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal. Dana desa ini adalah amanah untuk pembangunan rakyat di tingkat akar rumput, jadi sistem pengawasannya harus ketat namun tetap bersifat membimbing agar tidak ada kepala desa yang salah langkah hanya karena ketidaktahuan administrasi,” ujar Meilinda.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Sumsel Chairul S Matdiah, SH, MHKes, menyoroti perlunya transparansi dan respons cepat inspektorat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan anggaran desa.
”Pengawasan bukan hanya soal angka, tapi soal dampak nyata bagi warga desa. Kami mendorong Inspektorat Banyuasin untuk lebih proaktif dalam melakukan audit rutin dan pengendalian lapangan. Sinergi antara legislatif dan instansi pengawas daerah harus diperkuat demi menjaga akuntabilitas anggaran negara,” tegas Chairul
Dalam pertemuan itu, Chairul menekankan evaluasi SOP Inspektorat dalam mengaudit laporan pertanggungjawaban desa. Selanjutnya, menekankan pentingnya sistem peringatan dini (early warning system) untuk meminimalisir penyalahgunaan dana.
“Kunjungan ini memperkuat koordinasi antara DPRD Sumsel dan Pemkab Banyuasin dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan performa Inspektorat Banyuasin dalam mengawal pembangunan desa, sehingga dana desa benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat setempat,” katanya. (hms/ADV).







