Palembang, Gajahmatinews.com
Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar), Kamis (19/2/2026), berakhir dengan tensi tinggi. Pimpinan dan anggota Pansus menyatakan kekecewaan mendalam atas absennya PT Pertamina Patra Niaga untuk kedua kalinya dalam agenda penting tersebut.
Wakil Ketua Pansus MF Ridho menyayangkan alasan ketidakhadiran pihak Pertamina Patra Niaga yang mengklaim merasa tersinggung dengan jalannya rapat sebelumnya.
Menurut Ridho, pada rapat pertama, perwakilan yang dikirim bukan pembuat keputusan (top manajemen/GM), sehingga rapat terpaksa diskors karena mereka tidak mampu menjawab pertanyaan teknis terkait pendapatan daerah.
“Alasannya tersinggung. Justru kami yang tersinggung. Ini tidak profesional dan tidak mencerminkan itikad baik. Skorsing rapat adalah prosedur biasa jika mitra tidak bisa memberikan jawaban yang dibutuhkan,” tegas Ridho didampingi Ketua Pansus, M Nasir, serta anggota Abdullah Taufik dan Ayu Nur Suri.
Ketimpangan Setoran Pajak
Fokus utama Pansus adalah mengevaluasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang menjadi motor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski realisasi PBBKB 2025 mencapai Rp1,7 triliun (melampaui target Rp1,5 triliun), Pansus menemukan kejanggalan pada komposisi penyumbangnya.
PT Pertamina Patra Niaga menyumbang ± Rp1,5 triliun. 18 perusahaan wapu lainnya total hanya menyumbang ± Rp200 miliar.
Jika dirata-rata, 18 perusahaan wajib pungut (Wapu) tersebut hanya menyetorkan sekitar Rp11 miliar per perusahaan. Angka ini dinilai tidak logis mengingat masing-masing memiliki jaringan distribusi dan agen yang luas di Sumsel.
“Ini seperti kotak pandora yang harus dibuka. Kami akan menggandeng perguruan tinggi dan Aparat Penegak Hukum (APH) jika diperlukan untuk memetakan alur distribusi BBM secara profesional,” tambah politisi Partai Demokrat tersebut.
Anggota Pansus Abdullah Taufik,
menegaskan bahwa rapat terpaksa diskors kembali dan dijadwalkan ulang pada Kamis (26/2/2026). Ia memperingatkan seluruh perusahaan Wapu agar hadir dan memberikan data yang transparan.
Jika sikap mangkir terus berlanjut, Pansus menyiapkan langkah-langkah strategis. Yakni, rekomendasi resmi ditujukan kepada Bapenda Sumsel dan OPD terkait. Laporan ke pusat. Berkoordinasi dengan Pertamina Pusat dan Komisi XII DPR RI.
“Ini bukan soal kemarahan semata, tapi soal tanggung jawab mengawal hak rakyat Sumatera Selatan. Optimalisasi PAD sangat krusial untuk memperbaiki infrastruktur dan jalan di wilayah kita,” kata Taufik. (hms/ADV).







