DPRD Sumsel Temukan Banyak Aset Pemprov Disalahgunakan, Potensi PAD Menguap

Palembang, Gajahmatinews.com


Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumatera Selatan menyoroti maraknya penyalahgunaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Temuan lapangan menunjukkan banyak aset yang dimanfaatkan oknum tertentu tanpa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Anggota Pansus David Hardianto Aljufri mengungkapkan salah satu temuan mencolok adalah maraknya reklame (advertising) liar yang berdiri di fasilitas pemerintah tanpa membayar kewajiban.

​”Banyak advertising liar memanfaatkan fasilitas pemerintah, tapi sampai sekarang tidak membayar hak dan kewajibannya kepada Pemprov Sumsel,” ujar David, Kamis (4/2/2026).

​Politisi Golkar ini mencontohkan, di Palembang terdapat puluhan titik reklame di ruas jalan provinsi yang belum dikelola secara tertib.

“Kami bahkan sudah menghentikan satu titik di simpang RS Siti Khadijah karena berdiri di atas lahan Pemprov tanpa izin yang jelas,” tambahnya.

​Selain reklame, David menyebut lahan kosong milik pemerintah banyak yang beralih fungsi menjadi bisnis pribadi, seperti tempat cuci mobil, tanpa ada perjanjian pihak ketiga maupun kontribusi ke kas daerah. Pansus menegaskan komitmennya untuk menertibkan aset-aset tersebut demi mendongkrak pendapatan daerah yang selama ini terabaikan.

“Kalau sudah berubah jadi bisnis, harus ada kesepakatan dan kontribusi yang jelas. Kami di sini untuk menertibkan, bukan sekadar mencari kesalahan,” katanya. (hms/ADV).

Poin Utama Temuan Pansus:

​Reklame Ilegal: puluhan titik reklame di jalan provinsi dan fasilitas pemerintah tidak membayar retribusi.

​Alih Fungsi Tanpa Izin: lahan kosong milik Pemprov dimanfaatkan oknum untuk bisnis pribadi (seperti jasa cuci mobil).

​Kurangnya Pengawasan: banyak pemanfaatan aset yang tidak memiliki dasar hukum atau kesepakatan formal sejak awal.

Pos terkait