Sektor Pertambangan Sumsel Paling Banyak PHK, DPRD Sebut Data Disnaker Belum Didukung Laporan Resmi

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hardianto Aljufri.

Palembang, Gajahmatinews.com

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan David Hardianto Aljufri menyebut sektor pertambangan menjadi salah satu sektor yang paling banyak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Sumsel hingga saat ini.

Meskipun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumsel mengungkapkan ada 1.400 pekerja yang mengalami PHK, David mengatakan angka tersebut belum didukung data resmi yang masuk ke DPRD.

“Belum ada data yang pasti yang masuk ke kami. Kemarin juga kami proses cek ke dinas tenaga kerja, mereka belum mengumpulkan laporan pengambilalihan itu untuk di kabupaten/kota,” ujar David, Rabu (5/8/3026).

Menurutnya, sektor pertambangan paling banyak terdampak PHK karena Rencana Anggaran Biaya (RAB) perusahaan tambang belum keluar, sehingga sejumlah tambang pusat belum dapat berproduksi.

“Permasalahan pertama mungkin yang banyak di sektor tambang karena sampai sekarang RAB belum keluar. Sehingga ada beberapa tambang pusat yang tidak produksi,” jelasnya.

Selain pertambangan, David menyebut ada sektor-sektor lain yang juga terdampak. Komisi V DPRD Sumsel mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar melakukan langkah antisipasi.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak ke sana untuk mensiasati. Jangan sampai kondisi itu terjadi dampak negatifnya. Regulasi dipenuhi agar hal ini bisa kita lakukan,” tambahnya.

Kepala Disnaker Sumsel Indra Bangsawan melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Ekky Zakia, mengatakan angka tersebut mencakup kasus PHK yang diselesaikan secara perselisihan maupun tidak diperselisihkan.

“Untuk Sumsel, baik yang diperselisihkan maupun yang tidak diperselisihkan, dari Januari sampai Juni 2026 sebanyak lebih kurang 1.400 pekerja,” ujar Ekky.

Menurut Ekky, mayoritas perusahaan yang melakukan PHK bergerak di bidang pertanian dan perkebunan. Ia merinci tiga faktor utama penyebab PHK di Sumsel, yakni efisiensi perusahaan, habis masa kontrak kerja, dan pelanggaran yang dilakukan pekerja.

Di tingkat daerah, Kabupaten Lahat disebut sebagai salah satu wilayah dengan dampak paling besar. Informasi yang beredar menyebut PHK di Lahat terjadi masif sejak Januari 2026 dan menyasar ribuan pekerja. Selain itu, Kabupaten Banyuasin juga tercatat sebagai salah satu daerah yang mengalami PHK.

“Dari data yang ada, Kabupaten Banyuasin juga disebut termasuk daerah yang mengalami PHK,” tandas Ekky.

Meski demikian, tidak semua wilayah di Sumsel terdampak. Berdasarkan data Disnaker, dua daerah dilaporkan nihil kasus PHK selama periode yang sama, yaitu Kota Pagar Alam dan Kabupaten OKU Timur.

Ekky menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumsel terus berupaya mencegah terjadinya PHK. Namun, jika PHK tidak dapat dihindari, Pemda memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi. Bagi pekerja yang terkena PHK, pemerintah juga menyediakan sejumlah bentuk dukungan.

“Biasanya ada bantuan pelatihan. Ada yang ikut pelatihan dan ada juga yang mendapatkan informasi lowongan kerja dari Kementerian Tenaga Kerja,” jelas Ekky.

Hingga Juni 2026, Disnaker Sumsel masih memonitor perkembangan PHK di 17 kabupaten/kota untuk memastikan perlindungan bagi pekerja terdampak. (hms/ADV).

Pos terkait