Palembang, Gajahmatinews.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memfasilitasi pemulangan 14 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) asal Sumatera Selatan yang sebelumnya berada di Kamboja. Belasan pekerja tersebut tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, pada Senin (30/3/2026).
Pemulangan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang melibatkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Pemprov Sumsel, Kementerian Luar Negeri, dan Polda Sumatera Selatan.
Proses pemulangan ini menindaklanjuti Surat Kementerian Luar Negeri Nomor 03625/PK/03/2026/68. Para PMI diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Batik Air (ID 6870) menuju Palembang. Setibanya di Palembang, para pekerja langsung menjalani proses pendampingan terpadu sebelum diserahkan secara resmi oleh BP3MI kepada Pemerintah Provinsi di Auditorium Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, yang hadir langsung dalam acara serah terima tersebut, memberikan peringatan keras kepada masyarakat mengenai risiko penempatan kerja ilegal.
”Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penempatan kerja non-prosedural ke luar negeri, terutama ke negara yang rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jangan mudah tergiur tawaran bekerja ke Kamboja tanpa jalur resmi. Pastikan validitas lowongan melalui BP3MI,” tegas Herman Deru.
Plt Kepala BP3MI Sumatera Selatan Waydinsyah menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjadi garda terdepan dalam verifikasi dan pendampingan pekerja migran. Seluruh proses pemulangan, mulai dari penjemputan di bandara, administrasi, hingga pengantaran ke daerah asal, ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Sumsel. Masyarakat diminta aktif berkoordinasi dengan BP3MI untuk menghindari risiko eksploitasi.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kini tengah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari ke-14 PMI tersebut. Langkah ini diambil guna menelusuri keberadaan jaringan atau aktor intelektual di balik pemberangkatan non-prosedural ini.
Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi migrasi aman. Pemerintah menegaskan bahwa peluang kerja di luar negeri tetap terbuka lebar, namun wajib melalui mekanisme resmi demi menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, BP3MI, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan PMI dari hulu hingga ke hilir, sekaligus memutus rantai perdagangan orang di wilayah Sumatera Selatan. #hms







