Jakarta, Gajahmatinews.com
Dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengawasan dan koordinasi tata kelola pemerintahan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (6/5/2026).
Rombongan Komisi I tiba di gedung wakil rakyat ibu kota tersebut pada pukul 09.00 WIB. Pertemuan yang berlangsung selama satu jam ini difokuskan pada pertukaran informasi strategis terkait regulasi daerah, manajemen aset, serta efektivitas pelayanan publik yang dapat diadaptasi untuk kemajuan Sumatera Selatan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja rutin Komisi I untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil di daerah tetap relevan dengan dinamika perkembangan pemerintahan secara nasional.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel Chairul S Matdiah, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menekankan pentingnya studi komparatif ini sebagai langkah konkret untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Bumi Sriwijaya.
”Kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta ini bukan sekadar agenda formalitas. Kami melihat banyak terobosan dalam hal administrasi dan pengelolaan sumber daya yang dilakukan di Jakarta yang patut kita pelajari mekanismenya. Target kita adalah bagaimana kebijakan di Sumsel bisa lebih akuntabel dan menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung,” ujar Chairul.
Lebih lanjut, praktisi hukum kawakan ini juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan sinkronisasi data antarlembaga sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah.
”Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang kita godok di Sumsel memiliki landasan yang kuat. Diskusi hari ini memberikan perspektif baru, terutama dalam hal penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif agar anggaran daerah benar-benar terserap dengan efisien dan tepat sasaran,” tambahnya.
Kunjungan berakhir pada pukul 10.00 WIB dengan sesi foto bersama dan pertukaran cinderamata sebagai simbol kerja sama antarlembaga legislatif. Hasil dari kunjungan ini nantinya akan dirumuskan dalam laporan resmi Komisi I untuk kemudian ditindaklanjuti dalam rapat-rapat kerja berikutnya di Palembang. (hms/ADV).







