Oleh: M Kurniawan (NPM: 2301110017).
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Tridinanti Palembang.
SUMATERA Selatan adalah salah satu lumbung energi dan pangan nasional. Namun, ironi besar justru tersaji di sepanjang aspalnya. Mulai dari jalur penghubung antar-kabupaten seperti Banyuasin–Musi Banyuasin, titik-titik di Ogan Komering Ilir (OKI), hingga beberapa ruas vital di pinggiran Kota Palembang, pemandangan jalan berlubang, amblas, dan menyerupai kubangan kerbau masih menjadi makanan sehari-hari masyarakat.
Pemerintah daerah memang kerap berdalih bahwa tingginya curah hujan, banjir, hingga truk bermuatan berlebih (Over Dimension Over Load/ODOL) sebagai biang keladi cepat mengelupasnya aspal. Alasan itu tidak sepenuhnya salah, namun menjadikannya tameng tahunan adalah bentuk pembiaran yang tidak bertanggung jawab.
Infrastruktur adalah hak dasar publik yang dibiayai oleh pajak rakyat. Ketika jalanan dibiarkan kupak-kapik tanpa penanganan yang permanen dan sistemis, pemerintah sebenarnya sedang membebankan kerugian berlipat ganda kepada masyarakatnya sendiri.
Kerugian yang dirasakan masyarakat akibat buruknya infrastruktur jalan di Sumsel bukan sekadar soal ketidaknyamanan berkendara. Dampaknya sudah masuk ke ranah ekonomi, sosial, bahkan keselamatan jiwa.
Lubang-lubang menganga di tengah jalan adalah mesin pembunuh berdarah dingin. Berapa banyak pengendara motor yang harus jatuh, mengalami cacat fisik, atau bahkan kehilangan nyawa hanya karena menghindari lubang atau terperosok saat malam hari? Biaya medis akibat kecelakaan dan hilangnya nyawa kepala keluarga adalah bentuk kemiskinan struktural baru yang dipicu oleh kelalaian negara dalam menyediakan jalan yang aman.
Sumsel kaya akan komoditas sawit, karet, dan hasil pertanian. Ketika truk angkutan harus merayap berjam-jam di jalan yang rusak, waktu tempuh membengkak. Dampak langsungnya adalah biaya operasional (bahan bakar) melonjak, dan komoditas pertanian cepat membusuk sebelum sampai ke pasar. Ujung-ujungnya, petani di daerah menerima harga beli yang sangat murah karena dipotong ongkos angkut, sementara konsumen di perkotaan harus membeli bahan pangan dengan harga mahal.
Masyarakat dipaksa membayar biaya perawatan kendaraan yang jauh lebih tinggi dari sewajarnya. Suku cadang seperti shockbreaker, ban, dan kaki-kaki mobil/motor rusak sebelum waktunya akibat setiap hari menghantam lubang. Ini adalah “pajak paksaan” yang harus dikeluarkan dari dompet warga karena buruknya kualitas fasilitas publik.
Jalanan yang rusak memaksa kendaraan berjalan merayap dengan gigi rendah (gigi 1 atau 2). Pola berkendara stop-and-go di jalur rusak ini membuat konsumsi BBM membengkak hingga 20–30% lebih boros dibandingkan melintasi jalan yang mulus.
Masyarakat juga mengalami kerugian waktu dan dampak psikologi. Waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk produktivitas atau berkumpul bersama keluarga habis menguap di jalanan. Jarak yang biasanya bisa ditempuh dalam waktu 2 jam, kini bisa melar menjadi 4 hingga 5 jam jika ada satu saja truk ODOL yang patah as atau terbalik di tengah jalan rusak, yang otomatis mengunci total arus lalu lintas (kemacetan horor).
Berkendara di jalan rusak membutuhkan konsentrasi berkali-kali lipat lebih tinggi. Pengguna jalan mengalami kelelahan fisik (sakit pinggang, pegal-pegal) dan tingkat stres yang tinggi, yang secara jangka panjang menurunkan kualitas hidup dan produktivitas kerja mereka.

Tambal Sulam Menjelang Momentum
Siklus penanganan jalan di Sumsel sering kali terlihat musiman baru dikebut saat menjelang arus mudik Lebaran atau ketika sebuah video kerusakan mendadak viral di media sosial. Metode tambal sulam yang dipilih pun sering kali hanya bertahan hitungan bulan sebelum akhirnya hancur kembali saat diguyur hujan. Rakyat butuh solusi jangka panjang berupa peningkatan kualitas struktur jalan (overlay) dan perbaikan sistem drainase yang memadai, bukan sekadar kosmetik aspal yang cepat luntur.
Selain itu, lemahnya ketegasan terhadap truk-truk ODOL milik perusahaan besar yang saban hari menggilas jalanan publik menunjukkan rapuhnya fungsi pengawasan. Mengapa anggaran pendapatan daerah (APBD dan APBN) yang bersumber dari uang rakyat harus terus-menerus tersedot untuk memperbaiki jalan yang dirusak oleh aktivitas bisnis segelintir korporasi tanpa ada kompensasi dan penegakan hukum yang adil?
Kondisi Riil Infrastruktur Jalan Provinsi
Untuk memberikan gambaran yang objektif kepada publik, perlu disampaikan capaian kinerja penataan jalan berdasarkan pemetaan berkala yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
Dari total panjang jalan kewenangan Provinsi Sumatera Selatan yang berada di wilayah Kota Palembang sepanjang 76 kilometer, saat ini mayoritas dalam kondisi mantap dan baik. Total ruas jalan yang mengalami penurunan kualitas atau kerusakan tinggal sekitar 7 persen saja.
Adanya penurunan kualitas berupa permukaan aspal yang mulai aus di beberapa urat nadi kota, seperti di kawasan Jalan Angkatan 66, Jalan Angkatan 45, dan Jalan Kapten A Rivai. Titik-titik ini sudah masuk dalam radar penanganan.
Pemerintah Provinsi tidak tinggal diam. Pada tahun anggaran 2026 ini, Dinas PUBM-TR Sumsel telah mengunci anggaran dan menyusun perencanaan teknis untuk mengeksekusi perbaikan secara permanen, bukan sekadar tambal sulam.
Pemerintah telah memetakan 10 titik prioritas utama di Kota Palembang yang terdampak kerusakan untuk langsung dilakukan penanganan fisik tahun ini berdasarkan engineering design yang matang.
Beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas utama eksekusi perbaikan tahun ini antara lain Jalan Noerdin Pandji, Jalan M Isa, dan Jalan MP Mangkunegara.
Desain perbaikan tahun 2026 ini tidak hanya fokus pada pelapisan ulang aspal (overlay), melainkan integrasi dengan sistem drainase. Di titik-titik rawan, kami akan membangun sistem box culvert (baik single maupun double) untuk memastikan aliran air lancar sehingga potensi banjir yang merusak struktur jalan dapat dieliminasi.
Menanggapi keluhan warga mengenai jalan perbatasan di kawasan Tegal Binangun/Plaju menuju Jakabaring, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengikis habis ego sektoral antar-daerah.
Jalan perbatasan sering kali bersinggungan dengan kewenangan Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Pemprov Sumsel siap bertindak sebagai fasilitator dan koordinator jembatan penanganan. Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkot Palembang dan Pemkab Banyuasin untuk melakukan sinkronisasi anggaran dan pembagian porsi kerja, agar perbaikan di wilayah perbatasan tersebut dapat terintegrasi dengan cepat tanpa saling melempar tanggung jawab.
Kesimpulannya, jalan yang mantap dan mulus bukan sebuah prestasi atau hadiah dari pemerintah, melainkan kewajiban mutlak yang harus ditunaikan. Menunda perbaikan jalan yang rusak sama saja dengan membiarkan roda ekonomi Sumsel berjalan pincang dan membiarkan masyarakatnya terus menanggung kerugian materiil serta ancaman keselamatan setiap harinya. Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan instansi terkait berhenti menggunakan alasan klasik dan mulai menunjukkan kerja nyata yang bertahan lama. Rakyat Sumsel berhak atas jalan yang layak, aman, dan memanusiakan penggunanya. *







