Palembang, Gajahmatinews.comMalam itu, tahun 1999. Udara di sekitar Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara, terasa lebih berat dari biasanya. Desau angin laut yang biasa membawa kehangatan, mendadak berubah sedingin es. Di bawah temaram lampu dermaga yang berkedip samar, atmosfer seketika membeku.
Sebatang logam hitam yang legam dan dingin ditarik paksa dari pinggang seorang aparat, lalu dihentakkan dengan keras tepat di atas kulit perut Chairul S Matdiah.
Klik.
Bunyi pelatuk yang terkunci bergaung lirih namun mematikan. Hanya berjarak beberapa milimeter dari kematian. Pada detik yang mencekam itu, dunia seolah berhenti berputar. Tarikan napas tertahan, dan keringat dingin bercampur asinnya angin laut mulai meleleh di pelipis. Hidup seorang pengacara muda asal Desa Gajah Mati, Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), sedang berada di bawah kendali sebutir timah panas yang siap mengoyak raganya kapan saja.
Kilas balik memori kelam itu terjadi di era reformasi. Setahun setelah luka bangsa pada Mei 1998, kekerasan masih menjadi bahasa yang jamak digunakan di lapangan. Malam itu, Pelabuhan Kalibaru menjadi saksi bisu bagaimana kelincahan mental, ketangguhan psikologis, dan keberanian insting seorang Chairul diuji langsung di garis batas antara hidup dan mati.
Peristiwa menegangkan ini bermula ketika Chairul ditunjuk menjadi penasihat hukum bagi pengusaha kayu asal Selapan, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, dan Kalimantan. Kala itu, sebanyak 10 kapal motor bersandar di Pelabuhan Kalibaru dan Sunda Kelapa. Setiap kapal mengangkut sekitar 300 kubik kayu jenis racuk dan meranti berkualitas tinggi. Secara keseluruhan, ada 3.000 kubik kayu bernilai fantastis yang sedang dipertaruhkan di atas air.
Masalah besar muncul ketika jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Utara melakukan penyergapan dan menyita seluruh muatan tersebut. Secara yurisdiksi perairan, penangkapan kapal seharusnya menjadi ranah Direktorat Polairud. Namun, pihak Reserse justru turun tangan langsung ke dermaga. Pihak kepolisian menuding bahwa kapal-kapal tersebut ilegal karena saat digeledah, Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SAKO) tidak ditemukan di dalam lambung kapal.
Di sinilah letak kesalahpahaman yang nyaris berujung pertumpahan darah. Sebagai pengacara yang jeli, Chairul memegang fakta sebaliknya. Dokumen SAKO itu sebenarnya ada, lengkap, dan sah. Namun, demi faktor keamanan ekstrem selama perjalanan laut yang rawan badai dan bajak laut, dokumen-dokumen penting tersebut sengaja dibawa terpisah melalui jalur darat dan udara.
Ketika penyitaan sepihak terjadi, Chairul langsung bergegas turun ke pelabuhan dengan menggenggam erat berkas SAKO di tangannya. Ia maju pasang badan membela para awak kapal yang ketakutan. Adu argumen yang sangat sengit pun pecah di tepi dermaga yang bising. Oknum polisi berkeras mempertanyakan mengapa dokumen tidak melekat pada kapal saat berlayar, sementara Chairul dengan lantang membela bahwa yang terpenting adalah legalitas barang tersebut nyata saat bersandar.
“Setelah mendapat kabar jika kayu klien saya disita, saya langsung datang membawa SAKO. Dari sanalah adu argumen terjadi. Walaupun saya tahu, yang berhak memeriksa di perairan adalah kewenangan Polairud, bukan ranahnya Satreskrim,” kenang Chairul, mengenang kembali ketegangan masa lalunya.
Suasana yang gerah mendadak berubah menjadi horor ketika perdebatan itu menyentuh ego sang petugas yang kalah berargumen. Kehilangan kendali emosi, oknum polisi itu tiba-tiba menarik senjata api dan menodongkan moncong pistol tepat ke arah perut Chairul. Tak hanya itu, tangan kirinya sudah melayang bersiap untuk menampar.
Menyadari situasi berada di ujung tanduk yang bisa memicu tembakan brutal, insting bertahan hidup Chairul bekerja secepat kilat. Ia tahu, di hadapan peluru, hukum tertulis sering kali terlambat menyelamatkan nyawa. Ia butuh perisai lain, sebuah kebohongan nekat, sebuah gertakan psikologis tingkat tinggi (high-stakes bluffing).
Bagi sebagian besar orang, todongan pistol akan melumpuhkan pita suara dan membuat lutut gemetar. Tanda-tanda ketakutan itulah yang biasanya dicari oleh seorang petugas untuk mengukuhkan kuasanya. Namun, malam itu, Chairul memperlihatkan kelas tersendiri dalam mengelola kepanikan.
Ia tidak melihat ke arah senjata. Ia tahu, menatap moncong pistol hanya akan memperlihatkan posisi inferior. Sebaliknya, ia mengunci pandangan matanya lurus, tajam, dan dingin ke dalam manik mata oknum polisi tersebut tanpa berkedip.
“Kenapa surat ini tidak ada di dalam kapal? Kenapa kamu yang bawa?!” bentak sang petugas dengan nada tinggi.
Dengan vokal yang berat, tegas, dan penuh wibawa, Chairul menjawab tanpa ada getaran ketakutan.
“Murni alasan keamanan, Pak. Bahkan saat kapal berlayar dari Kalimantan, SAKO dibawa pengusaha pemilik kayu menggunakan pesawat. Pihak kami juga sudah melakukan penyetoran resmi sepanjang perjalanan agar kayu-kayu ini selamat sampai Jakarta. Saya datang membawa bukti bahwa kayu ini legal,” jawab Chairul
Jawaban itu justru membuat sang polisi kian naik pitam dan menekan moncong pistolnya lebih keras ke perut Chairul. Merasa di atas angin secara fisik, sang polisi tak sadar bahwa arus psikologis justru sedang diambil alih oleh Chairul.
Chairul tidak memohon. Ia justru menyerang ego institusional sang polisi dengan kalimat perintah yang terukur.
”Dengar ya! Jangan main-main dengan saya! Kamu jangan sekali-kali berani menampar atau menembak saya! Kamu tahu siapa saya? Kapolri itu teman dekat saya, dan Kapolda Metro Jaya adalah sahabat karib saya! Jangan asal bertindak kamu, dalam hitungan menit tindakanmu yang menodongkan senjata ini bisa saya laporkan langsung ke atasanmu,” ancam Chairul dengan nada suara yang begitu alamiah, seolah-olah kedua jenderal tersebut memang baru saja mengopi bersamanya kemarin sore.
Mendapat gertakan balik yang begitu meyakinkan, oknum polisi itu terdiam sejenak. Matanya yang semula garang bergerak ragu. Nyalinya mendadak ciut.
“Benar… Anda kenal dekat dengan Kapolda dan Kapolri?” ujarnya, kini dengan suara yang lirih.
“Kamu meragukan saya? Turunkan senjatamu sekarang sebelum kariermu di kepolisian selesai hari ini!” bentak Chairul, mengunci total kemenangan psikologisnya.
Dalam hitungan detik, keadaan berbalik 180 derajat. Di kepala petugas tersebut, fokusnya pecah. Ia tidak lagi memikirkan soal 3.000 kubik kayu, melainkan sibuk mengalkulasi nasib seragam dan masa depan keluarganya jika pria di hadapannya ini benar-benar menelepon Mabes Polri. Tangannya mulai gemetar.
Perlahan, moncong besi dingin itu diturunkan dari perut Chairul dan dimasukkan kembali ke dalam sarungnya dengan canggung. Sikap sang polisi yang semula garang bak singa pelabuhan, mendadak menciut penuh kepanikan.
Sambil melangkah maju, oknum polisi itu tiba-tiba merengkuh pundak Chairul. Bukan untuk menyergap, melainkan sebuah pelukan minta maaf yang lahir dari rasa takut yang teramat sangat. Sambil menepuk-nepuk punggung Chairul, suaranya parau ketakutan.
“Maafkan saya, Bang… maafkan kekhilafan saya tadi. Saya benar-benar tidak tahu kalau Abang ini orangnya Pak Kapolri dan Pak Kapolda. Tolong jangan dilaporkan, Bang. Saya cuma menjalankan tugas,” ratapnya sambil menyeka keringat dingin di dahi.
Chairul tetap berdiri tegap, mengatur napasnya yang sempat tertahan, namun raut wajahnya dipertahankan tetap dingin.
“Saya ini pengacara resmi, berkas SAKO ini sah secara hukum,” tegasnya.
Sejurus kemudian, oknum polisi itu berbalik menghadap anak buahnya dan berteriak lantang.
“Siap, aman 86, Bang! Lepaskan semua kapal kayu! Sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya. Anggap saja kejadian tadi tidak pernah ada ya, Bang… Tolong sampaikan salam hormat saya untuk Bapak di Jakarta,” ujarnya dengan nada parau.
Berkat kelincahan verbal dan kebohongan nekatnya, 3.000 kubik kayu akhirnya berhasil dilepaskan malam itu. Secara materi dan hukum formal, Chairul memenangkan pertempuran. Namun, bagi seorang pria yang menjunjung tinggi harga diri, peristiwa di tahun 1999 itu meninggalkan beban moral yang berdenyut di dalam lubuk hatinya.
Chairul sadar betul ia telah berutang pada alibi darurat yang ia ciptakan sendiri. Baginya, sebuah prinsip adalah harga mat, ia tidak boleh terus-menerus menggunakan nama orang lain secara sepihak. Alibi yang kemarin menjadi tameng nyawanya, harus ia ubah menjadi kenyataan demi menjaga integritasnya sebagai seorang petarung hukum.
Keesokan harinya, tanpa membuang waktu, Chairul memutar otak. Ia memburu jaringan dan celah relasi di ibu kota untuk bisa menembus protokoler ketat markas kepolisian. Ia bertekad harus bisa berkenalan langsung secara fisik dengan Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Noegroho Djajoesman, dan Kapolri Jenderal Rusmanhadi.
Perjuangan menembus birokrasi jenderal tentu tidak mudah. Namun, lewat keteguhan hatinya, takdir akhirnya membukakan jalan. Bagi Chairul, berhasil bertatap muka dan menjabat tangan dua petinggi kepolisian tertinggi di republik ini adalah cara paling ksatria untuk menebus kebohongan daruratnya di Pelabuhan Kalibaru.
Kisah heroik ini kini abadi menjadi salah satu fragmen paling humanis sekaligus menegangkan di dalam buku “Di Balik Toga Hitam”. Peristiwa ini menjadi bukti otentik bahwa Chairul S Matdiah bukan sekadar advokat yang lihai membaca teks pasal undang-undang di atas kertas, melainkan seorang petarung lapangan yang memiliki ketangguhan psikologis luar biasa. Seorang pria yang tahu kapan harus menggertak demi menyelamatkan nyawa, dan tahu bagaimana cara merajut takdir baru dari selembar alibi di ujung maut. *







