Palembang, Gajahmatinews.com
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Sabtu (26/9/2026) malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, didampingi tiga wakil ketua yakni Raden Gempita, H. Nopianto, dan Ilyas Panji Alam. Herman Deru hadir bersama Sekda Sumsel Edward Chandra, serta dihadiri anggota DPRD Sumsel, kepala dinas, kepala OPD, dan sejumlah undangan.
Dalam penjelasannya, Herman Deru menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD TA 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2025. Dokumen perencanaan anggaran tersebut disusun dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah guna memastikan kesinambungan pembangunan.
“Penyusunan ini ditujukan untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran, berpedoman pada arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026, yaitu pemanfaatan dan pemerataan kesejahteraan serta pembangunan berkelanjutan melalui penguatan ketahanan pangan, energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif,” ujar Herman Deru.
Ia menerangkan, komposisi belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 masih diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Herman Deru pun menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel agar mengelola anggaran secara lebih efisien.
“Saya menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel untuk mengelola anggaran agar lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif yang dapat memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” katanya.
Adapun rincian kerangka Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan TA 2026 yang disepakati bersama DPRD Sumsel meliputi Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp9.324.852.802.320
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp9.534.761.724.853,74,
Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp209.908.922.533,74,
Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan atau Rp0
Di akhir penjelasannya, Herman Deru mengajak anggota dewan yang tergabung dalam komisi-komisi DPRD Sumsel untuk membahas Raperda tersebut secara mendalam bersama jajaran eksekutif.
“Dengan penuh keyakinan dan keikhlasan hati, kami mengajak Anggota Dewan yang terhormat untuk bersama-sama membahas secara detail dan melakukan penyempurnaan, sehingga Perubahan APBD TA 2026 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” kata Herman Deru.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, pemikiran, pandangan, dan tanggapan dari anggota DPRD Sumsel perlu disampaikan dalam bentuk pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat paripurna kemudian diskors dan akan dilanjutkan Senin (28/9/2026). (hms/ADV).







