Banjarmasin, gajahmatinews.com.- Amalia Wahyuni, seorang Guru SMK di Kalimantan Selatan terpaksa tak lagi bisa mengajar usai dirumahkan karena menegur Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) wilayah tersebut, Muhammadun yang merokok saat rapat.
Amalia menceritakan insiden yang menimpanya itu lewat media sosial. Peristiwa itu terjadi saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK Tahap II di salah satu hotel di Banjarmasin Senin (2/9).
“Sampai sekarang ini juga saya masih diistirahatkan di rumah, nggak tahu gimana status saya di sekolah, bingung juga saya,” kata Amalia dalam pengakuannya.
Kala itu, Amalia mengaku menegur Muhammadun, karena tak kuat dengan asap rokok yang ia hisap saat rapat tersebut. Muhammadun merokok meski dirinya tengah memberikan pengarahan dan berinteraksi dengan peserta rapat.
“Beliau naik ke mimbar sambil merokok, saat berinteraksi dengan peserta beliau mau merokok lagi, saya sampaikan tak tahan asap rokok tapi dibalas ‘kalau kau nggak tahan asap rokok, kau yang keluar’,” kata Amalia seperti dikutip dari Detik.com.
Padahal, Amalia mengaku sudah menegur Kadisdik dengan sopan. Dia bahkan sempat mengucapkan permintaan maaf. Amalia yang dapat teguran balik pun merasa tersinggung dan langsung meninggalkan ruang rapat.
“Di situ saya tersinggung, saya setop ngomong dan bilang ‘oh iya makasih, pak’, lalu ambil tas dan saya keluar,” katanya.







