Palembang, Gajahmatinews.com
Anggota DPRD Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Nasdem Abusari,
mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk segera mengambil alih sejumlah ruas jalan penghubung antarkabupaten menjadi jalan provinsi. Status jalan kabupaten dinilai sudah tidak lagi relevan karena ruas-ruas tersebut kini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat lintas daerah.
Desakan tersebut disampaikan Abusari saat menginterupsi Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD serta laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, Senin (13/7/2026).
Sorotan utama legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Muba ini tertuju pada ruas Jalan Mangunjaya–Sarolangun yang melintasi Kecamatan Babat Toman, Sanga Desa, Rawas Ilir, hingga Nibung. Jalan lintas bersejarah ini menghubungkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), namun hingga kini masih berstatus jalan kabupaten.
”Masak jalan antar dua kabupaten masih tetap menjadi jalan kabupaten. Seharusnya itu menjadi jalan provinsi,” tegas Abusari.
Ia mengungkapkan bahwa Gubernur Sumsel sebelumnya sempat berjanji akan menurunkan tim untuk menindaklanjuti perubahan status jalan tersebut, tetapi hingga kini janji tersebut belum terealisasi. Padahal, kondisi jalan yang sudah digunakan sejak masa Hindia Belanda itu kini mengalami rusak berat.
Selain jalur Muba-Muratara, Abusari juga meminta Pemprov Sumsel mengambil alih beberapa titik krusial lainnya yang menghubungkan wilayah antarkabupaten, antara lain Ruas Desa Teluk Kijing III – Desa Purwosari – Desa Gajah Mati hingga Paldas, jalur penghubung antara Kabupaten Muba dan Kabupaten Banyuasin.
Ruas Sungai Lilin (Muba) – Banyuasin – Lalan, jalur penting pendukung aktivitas ekonomi masyarakat lintas kabupaten.
Jalan penghubung Kabupaten PALI menuju Sekayu (Muba) sepanjang 39 kilometer yang saat ini kondisinya dilaporkan rusak parah.
Abusari mengingatkan bahwa persoalan infrastruktur ini sebenarnya sudah disampaikan langsung kepada Gubernur Sumsel pada tahun lalu bersama perwakilan masyarakat, dan saat itu dijanjikan akan segera diperbaiki. Namun, hingga kini warga masih harus menunggu tanpa kepastian, padahal kerusakan jalan tersebut nyata-nyata telah menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
”Saya berharap aspirasi masyarakat ini benar-benar menjadi perhatian Pemprov Sumsel. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa ada kepastian. Kami meminta agar perbaikan jalan ini segera direalisasikan,” pungkasnya. (hms/ADV).







