DPRD Sumsel Soroti Lemahnya Pengawasan PT Hindoli Pasca-Ledakan Sumur Ilegal

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hardianto Aljufri.

Palembang, Gajahmatinews.com

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan 11 sumur minyak ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba), memicu reaksi keras dari DPRD Sumatera Selatan. Legislator mempertanyakan lemahnya pengawasan perusahaan hingga aktivitas ilegal tersebut bisa menjamur di wilayah konsesi mereka.

​Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hardianto Aljufri, menegaskan bahwa keberadaan sumur-sumur tersebut di dalam lingkungan perusahaan merupakan sebuah tanda tanya besar. Ia menyayangkan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang sangat berisiko tersebut.

​”Yang jadi pertanyaan, ini kan di dalam lingkungan perusahaan. Kok bisa ada sumur yang kita belum tahu statusnya? Apakah selama ini didiamkan atau sudah dilaporkan ke pihak terkait? Ini seperti bom waktu,” tegas David saat memberikan keterangan, Selasa (7/4/2026).

​Kebakaran yang terjadi pada Selasa (31/3/2026) malam tersebut merambat dengan sangat cepat lantaran jarak antar sumur yang sangat berdekatan. Menanggapi hal ini, DPRD Sumsel berencana melakukan tindakan tegas berupa pemanggilan terhadap manajemen PT Hindoli.

​David mengatakan, DPRD akan mendalami mengapa pengeboran minyak ilegal bisa terjadi secara masif di area HGU perusahaan.

​”Pihak perusahaan akan dipanggil untuk dimintai penjelasan setelah Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur selesai bertugas,” katanya.

​David juga mendesak aparat kepolisian dan TNI untuk memperketat pengamanan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pengeboran tanpa izin.

​Terkait fenomena sumur minyak rakyat di Muba, David mengakui bahwa Pemerintah Daerah telah berupaya melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM terkait usulan legalisasi. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang mengenai arah kebijakan pusat.

​”Kita belum tahu tindak lanjutnya, apakah akan dilegalkan atau dihentikan total. Yang jelas, untuk saat ini aspek keamanan harus menjadi prioritas utama. Aktivitas ilegal tidak bisa terus dibiarkan,” lanjut Politisi Golkar tersebut.

​DPRD Sumsel memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Sementara Komisi V fokus pada aspek pengawasan dan dampak sosial, persoalan legalitas sumur minyak akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Komisi IV DPRD Sumsel.

​”Legalitasnya nanti akan kami tindak lanjuti bersama Komisi IV. Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan jiwa dan lingkungan,” katanya. (hms/ADV).

Pos terkait