DPRD Sumsel Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Larang Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Umum

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Ade Pramanja. (FOTO: IST).

Palembang, Gajahmatinews.com

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Ade Pramanja menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Herman Deru yang melarang angkutan batu bara menuju PLTU di Bengkulu melintas di jalan umum wilayah Sumsel.

Pihak legislatif berkomitmen untuk mengawal kebijakan tersebut guna memastikan kepatuhan perusahaan tambang maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam hal ini PT PLN, terhadap aturan daerah. Langkah ini diambil demi melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas angkutan logistik tambang tersebut.

“Kami siap mengawal keputusan Pak Gubernur. Kami tidak ingin ada oknum perusahaan swasta maupun perusahaan negara yang mencoba melakukan intervensi atau intimidasi terhadap keputusan ini. DPRD Provinsi Sumsel berdiri tegak di belakang kebijakan tersebut,” tegas Ade, Sabtu (24/1/2026).

Politisi Partai Nasdem ini meminta seluruh pelaku usaha, tanpa terkecuali, untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Secara khusus, ia menyoroti PT PLN agar memberikan contoh yang baik sebagai perusahaan negara.

“Kami meminta PT PLN untuk mengikuti aturan ini. Jangan sampai memberikan preseden buruk bagi perusahaan lain. Kami menyayangkan jika ada indikasi ketidakpatuhan, dan kami meminta PLN tidak ‘main-main’ dengan kebutuhan serta ketetapan pemerintah daerah,” jelasnya.

Ade juga menduga adanya ketidakberesan dalam tata kelola pasokan batu bara yang melibatkan pihak tambang dan pembangkit, sehingga instruksi pemerintah daerah sempat diabaikan.

DPRD Sumsel turut mengajak rekan media, tokoh masyarakat, serta pemerintah kabupaten/kota, terutama wilayah Musi Rawas, Muratara, dan Lubuklinggau, untuk tetap berkomitmen dan bersinergi dalam mengawal kebijakan ini.

Tujuan utama dari pelarangan ini adalah untuk meminimalisir dampak buruk bagi masyarakat di lintasan angkutan, mulai dari kemacetan, polusi debu, hingga risiko kecelakaan di wilayah Baturaja (OKU), Muara Enim, Lahat, hingga Muratara.

“Kami tidak ingin masyarakat Sumsel terus menjadi korban. Keputusan Gubernur ini sangat bijak dan harus dirasakan dampak positifnya langsung oleh warga,” tambah Ade.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV DPRD Sumsel mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel untuk turun langsung ke lapangan. Pihaknya juga berencana menyurati pihak Kepolisian dan TNI untuk memperkuat pengawasan.

“Dishub harus mengawal kebijakan ini secara ketat. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar tanpa gangguan dari oknum-oknum yang terdampak. Sekali lagi, kami mendukung penuh komitmen Gubernur demi kemajuan Sumatera Selatan,” katanya. (hms/ADV).

 

Pos terkait