DPRD Sumsel Dorong Sungai Musi Jadi Jalur Alternatif Angkutan Batu Bara

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Muhammad Yansuri. (FOTO: IST).

Palembang, Gajahmatinews.com

Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong pemanfaatan Sungai Musi sebagai jalur alternatif angkutan batu bara untuk mencegah dampak sosial akibat kebijakan pelarangan truk batu bara melintasi jalan umum.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Sumsel bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas mitra, Senin (19/1/2026). Rapat ini sekaligus menjadi ajang perkenalan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel H Musni Wijaya.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Muhammad Yansuri, SIP, menegaskan bahwa kebijakan penghentian angkutan batu bara di jalan umum memang berdampak positif terhadap kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Namun, kebijakan tersebut juga berpotensi memicu persoalan sosial jika tidak diiringi solusi yang matang.

“Jalan memang jadi lancar. Tapi kita harus pikirkan nasib sopir, kernet, pemilik warung, dan pekerja lain yang menggantungkan hidup dari angkutan batu bara. Jumlahnya ribuan orang,” ujar Yansuri.

Menurutnya, persoalan dampak sosial akan semakin berat di wilayah Musi Banyuasin dan Banyuasin. Berbeda dengan Lahat dan Muara Enim yang telah memiliki rencana pembangunan jalan khusus batu bara, dua daerah tersebut hingga kini belum memiliki alternatif jalur angkutan.

“Di Muba dan Banyuasin belum ada rencana jalan khusus. Kalau ditutup total, kendaraan berhenti, orang menganggur. Ini bisa memicu masalah sosial baru,” tegasnya.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Sumsel mendorong Dishub Sumsel menyiapkan langkah alternatif dengan mengoptimalkan alur Sungai Musi sebagai jalur angkutan batu bara. DPRD bahkan menyatakan siap berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perhubungan guna merealisasikan rencana tersebut.

“Kami siap ke Kementerian Perhubungan. Tinggal kesiapan daerah, jadwal, dan apa saja yang harus disiapkan,” ujar Yansuri.

Ia juga mengungkapkan rencana pengambilalihan kewenangan pengelolaan dermaga oleh Gubernur Sumsel. Jika dikelola daerah, pemanfaatan Sungai Musi tidak hanya menjadi solusi angkutan, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun demikian, Yansuri menekankan bahwa pengelolaan tersebut harus disertai kesiapan operasional, mulai dari badan pengelola, kerja sama dengan swasta, hingga kewajiban perawatan sungai.

“Ada kewajiban pengerukan, pemasangan rambu lalu lintas air, pelayanan, dan pengamanan sungai. Ini tidak bisa setengah-setengah,” katanya.

Yansuri mengingatkan, jika dampak sosial akibat pelarangan angkutan batu bara dibiarkan tanpa solusi dalam jangka panjang, potensi peningkatan kriminalitas tidak bisa dihindari.

“Kalau satu dua bulan mungkin masih bisa bertahan. Tapi kalau bertahun-tahun tanpa penghasilan, risikonya jelas. Ini yang harus dicegah,” katanya. (hms/ADV).

Pos terkait