Palembang, Gajahmatinews.com
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Fajar Febriansyah, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus pembobolan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik SMAN 2 Prabumulih senilai Rp942 juta oleh sindikat peretas. Pihaknya mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan di lingkungan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Hal tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam mengamankan empat tersangka pada, Kamis (2/4/2026). Ironisnya, saat penangkapan dilakukan, mayoritas pelaku diduga tengah menyalahgunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk berpesta Narkoba.
Fajar menegaskan bahwa dana BOS merupakan anggaran negara yang krusial bagi operasional sekolah dan kepentingan siswa.
“Dana BOS bukan milik pribadi. Sistem pengelolaannya harus benar-benar aman, terlindungi, dan tidak boleh memiliki celah sedikit pun,” tegas Fajar dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Dia mengatakan, kasus ini dipandang sebagai peringatan keras bagi institusi pendidikan dan sektor perbankan. DPRD Sumsel meminta dilakukan audit teknologi dan prosedur terhadap mekanisme penyimpanan dana di sekolah-sekolah di seluruh Sumatera Selatan.
Fajar menekankan pentingnya penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jika ditemukan adanya kelalaian dalam prosedur pengelolaan oleh pihak sekolah, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan. Namun, jika SOP sudah dijalankan dan tetap terjadi peretasan, Dinas Pendidikan diharapkan segera mengambil langkah solutif.
Politisi PAN tersebut mewanti-wanti agar kendala finansial akibat peretasan ini tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Kegiatan operasional sekolah harus tetap berjalan. Jangan sampai siswa yang dirugikan akibat peristiwa ini,” tambahnya.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi langkah cepat Polda Sumsel dalam mengungkap jaringan ini dan berharap proses hukum berjalan maksimal untuk memberikan efek jera. Komisi V berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjamin integritas anggaran pendidikan di Sumatera Selatan. (hms/ADV).







