Palembang, Gajahmatinews.com
Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menjalankan berbagai program strategis nasional sekaligus memaparkan capaian pembangunan dan potensi daerah saat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Auditorium Graha Bina Praja, Palembang, Rabu (22/7/2026) pagi.
Kunjungan kerja tersebut mengangkat agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Terkait Tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, khususnya dalam menjalankan program direktif Presiden serta bidang agraria dan tata ruang.
Turut hadir Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Dr Dede Yusuf, ME, ST, M.I.Pol., bersama para anggota Komisi II DPR RI, yakni Dr. H. M. Giri Ramanda N. Kiemas, S.E., M.M. (Fraksi PDI Perjuangan), Rycko Menoza, S.ZP., M.B.A. (Fraksi Partai Golkar), Azis Subekti, M.T. dan H. Iwan Kurniawan, S.H., M.Si. (Fraksi Partai Gerindra), K.H. Aus Hidayat Nur dan Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si. (Fraksi PKS), Ir. Ishak Mekki, M.M. (Fraksi Partai Demokrat), serta sejumlah mitra kerja Komisi II DPR RI.
Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI di Bumi Sriwijaya. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan kehormatan bagi Pemerintah Provinsi Sumsel sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah.
Ia menilai pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami meyakini bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga oleh efektivitas implementasinya di daerah,” ujar Cik Ujang.
Pada kesempatan tersebut, Cik Ujang memaparkan bahwa Sumatera Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang besar dengan dukungan sektor pertanian, perkebunan, energi, industri, perdagangan, dan jasa yang terus berkembang.
Menurutnya, letak geografis Sumsel yang strategis serta didukung infrastruktur dan konektivitas yang semakin baik menjadikan provinsi ini sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera sekaligus berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional.
Ia juga menjelaskan capaian sejumlah indikator makro pembangunan daerah. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi Sumsel mencapai 5,35 persen secara year on year (yoy), meningkat dibandingkan 5,03 persen pada 2024. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 9,66 persen, sementara sektor pertambangan memberikan kontribusi terbesar terhadap perekonomian daerah sebesar 23,99 persen.
Memasuki Triwulan I Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Sumsel tetap terjaga di angka 5,34 persen (yoy), dengan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum kembali menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 12,32 persen.
Cik Ujang menambahkan, pertumbuhan ekonomi tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembangunan. Persentase penduduk miskin turun menjadi 9,85 persen pada 2025 dari sebelumnya 10,97 persen pada 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga menurun dari 3,86 persen menjadi 3,59 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,76 dari 73,84 pada tahun sebelumnya.
Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Cik Ujang menegaskan Pemerintah Provinsi Sumsel terus memastikan seluruh program prioritas nasional dapat dilaksanakan secara optimal melalui pembinaan, koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pemerintah kabupaten/kota.
Dalam bidang penataan ruang, ia menjelaskan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan di Sumsel berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mengarahkan pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta sinkronisasi pembangunan antarwilayah dan antarsektor.
Menurutnya, kebijakan penataan ruang diarahkan pada pengembangan struktur dan pola ruang yang saling mendukung untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Dengan struktur ruang yang semakin terintegrasi, diharapkan mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta aktivitas investasi dapat berlangsung lebih efisien dan mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan pola ruang juga ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara kawasan lindung dan kawasan budi daya sehingga pertumbuhan ekonomi tetap selaras dengan upaya menjaga daya dukung lingkungan.
Meski demikian, Cik Ujang mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan bersama, antara lain percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), peningkatan kualitas data spasial yang terintegrasi, penyelesaian konflik agraria lintas sektor, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengendalian pemanfaatan ruang.
Karena itu, Pemprov Sumsel berharap dukungan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui penyempurnaan regulasi, penguatan kelembagaan, serta percepatan penyelesaian berbagai persoalan agraria dan tata ruang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, dan komitmen Komisi II DPR RI dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga kunjungan kerja ini menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan nasional maupun daerah sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik, pelayanan publik semakin berkualitas, investasi meningkat, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan terus mengalami kemajuan,” tutur Cik Ujang.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Dr. Dede Yusuf, M.E., S.T., M.I.Pol., mengatakan kunjungan kerja ke Sumsel bertujuan menyerap berbagai masukan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi II DPR RI, khususnya di bidang aparatur sipil negara, pemerintahan daerah, pertanahan, serta pelaksanaan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurut Dede Yusuf, setelah lebih dari satu dekade berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan otonomi daerah, terutama menyangkut peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Komisi II DPR RI juga ingin mengetahui berbagai kendala yang menyebabkan fungsi koordinasi dan pengawasan gubernur terhadap pemerintah kabupaten/kota belum berjalan optimal sehingga berdampak pada pelaksanaan program-program strategis pemerintah pusat.
Selain itu, Komisi II memberikan perhatian terhadap percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam penataan ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan. Di Sumsel masih terdapat sejumlah isu strategis, seperti sengketa batas wilayah, hak guna usaha (HGU), serta konflik pertanahan dengan masyarakat yang memerlukan penyelesaian secara terpadu.
Komisi II DPR RI juga berharap memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penyelesaian berbagai persoalan tersebut, termasuk melalui satuan tugas yang dipimpin gubernur.
Di bidang kepegawaian, Komisi II ingin mendalami pelaksanaan kewenangan gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya terkait rotasi dan mutasi aparatur sipil negara agar tetap berpedoman pada sistem merit dan bebas dari kepentingan politik.
Seluruh masukan yang diperoleh dalam kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan evaluasi Komisi II DPR RI dalam penyempurnaan regulasi, termasuk revisi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan. #hms







