Palembang, Gajahmatinews.com
Tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan tengah menjadi sorotan tajam. Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyoroti banyaknya posisi Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA dan SMK Negeri yang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT), bahkan banyak di antaranya yang masa tugasnya telah kedaluwarsa (expired).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel H David Hardianto Aljufri, menyayangkan lambatnya pengisian jabatan definitif ini. Meski membenarkan bahwa proses penyusunan jabatan sedang berjalan, politisi Partai Golkar ini menilai Dinas Pendidikan (Diknas) Sumsel terkesan kurang antisipatif.
“Seharusnya itu sudah disusun jauh-jauh hari (oleh Diknas), agar tidak berlarut-larut. Ya, memang ada (yang PLT/expired), saat ini masih menunggu, lagi disusun,” ujar David saat ditemui di gedung DPRD, Senin (9/2/2026).
Terkait data pasti jumlah sekolah yang terdampak, David mengaku belum memegang angka mendetail, namun ia memastikan persoalan ini akan segera ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel.
Senada dengan DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Chandra, mengakui adanya kekosongan jabatan definitif tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa banyak masa jabatan kepala sekolah yang telah habis namun belum dilakukan pembaruan atau perpanjangan.
“Memang ada yang sudah habis. Untuk detail jumlah pastinya, silakan dicek di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Dinas Pendidikan,” kata Edward.
Urgensi Jabatan Definitif
Kondisi jabatan PLT yang berlarut-larut, apalagi yang sudah melewati masa tugas, dikhawatirkan dapat menghambat pengambilan keputusan strategis di sekolah. Pemerintah Provinsi Sumsel kini didorong untuk mempercepat proses administrasi agar operasional SMA/SMK Negeri di Sumsel kembali optimal dengan kepemimpinan yang sah secara hukum dan administratif. (hms/ADV).







