Polda Sumsel Bongkar Jaringan Konten Porno, Video Bugil Dijual Rp200 Ribu

DIAMANKAN---Polda Sumsel mengamankan tiga tersangka kasus konten pornografi secara terorganisasi, Rabu (9/7/2025). (FOTO: PUTRA).

Palembang, Gajahmatinews.com

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap praktik penjualan konten pornografi secara terorganisasi melalui media sosial yang melibatkan tiga pelaku, salah satunya merupakan hubungan ayah dan anak.

Ketiga tersangka yakni Mulyadi (35), anaknya Loe Adi Pratama (20), serta rekannya Budi Sartono (28). Ketiganya ditangkap setelah menjalankan aksi selama satu tahun dan meraup keuntungan hingga Rp70 juta.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo mengatakan, pelaku menawarkan jasa layanan seksual berbayar melalui media sosial dengan dua pilihan, yakni video porno dan video call sex (VCS).

“Video bugil dan masturbasi dijual seharga Rp200.000, sementara layanan VCS dikenakan tarif Rp150.000,” kata Dwi Utomo, Rabu (9/7/2025).

Pelaku menggunakan dua ponsel untuk memperdaya korban. Satu untuk memutar video wanita telanjang, satu lagi digunakan untuk video call, sehingga korban mengira sedang berinteraksi langsung dengan wanita tersebut.

Pelaku merekam sesi video call tanpa izin, lalu mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut jika korban tidak membayar uang tebusan.

Polisi menyebut peran tiap pelaku berbeda, termasuk salah satunya yang bertindak sebagai penjual konten dan lainnya yang memfasilitasi sarana. Ketiganya kerap berpindah lokasi untuk menghindari pelacakan.

Dalam penggerebekan, polisi menyita ponsel, tangkapan layar, dan bukti transaksi digital. Para pelaku dijerat Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. #tra

Pos terkait