Palembang, Gajahmatinews.com
Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bekerja lebih maksimal dalam mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah pada tahun anggaran 2026.
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel M Nasir mengatakan, dari tujuh sektor pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, masih terdapat sejumlah sektor yang belum tergarap optimal.
“Di antaranya Pajak Air Permukaan dan pajak alat berat yang masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan,” ujar Nasir, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, dari tujuh sektor pajak tersebut masih terdapat peluang peningkatan penerimaan daerah melalui pengawasan yang lebih rinci dan terukur, termasuk validasi data objek dan subjek pajak.
Pansus DPRD Sumsel, lanjut Nasir, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar bekerja lebih optimal dalam menggali potensi PAD.
“Kami dari Pansus hanya bisa mendorong Bapenda dan BPKAD agar benar-benar memaksimalkan potensi yang ada, terutama sektor pajak yang selama ini belum tergarap maksimal,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Selain itu, Nasir juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan pemerintah kabupaten/kota hingga Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) di 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, guna mengoptimalkan pendapatan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sebelumnya, evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat berdampak pada penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). APBD Sumsel yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp11,4 triliun kini menyusut menjadi Rp9,6 triliun, atau turun sekitar Rp1,8 triliun. (hms/ADV)






