​Optimalisasi Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Sumsel Gelar Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Prabumulih

OPTIMALISASI PAD---Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Sumsel berfoto bersama dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Prabumulih seusai pertemuan.

Prabumulih, Gajahmatinews.com

​Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor DPRD Kota Prabumulih. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sharing strategi dan memperkuat sinergi pengawasan terkait dukungan legislatif terhadap upaya pemerintah daerah dalam penataan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, sekaligus mitigasi terhadap gangguan sumber potensi pendapatan pembangunan kota.

​Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Sumsel diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Prabumulih beserta pejabat instansi teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

​Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai dinamika penataan PAD, penyesuaian tarif retribusi daerah berdasarkan regulasi terbaru, hingga identifikasi kebocoran atau kendala lapangan yang berpotensi menekan penerimaan daerah.

​Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tamtama Tanjung, SH, menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif di tingkat provinsi dan daerah untuk mendorong kemandirian fiskal kota/kabupaten. Menurutnya, sektor retribusi daerah memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal.

​”Kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan persepsi dan berbagi kebijakan dalam hal penataan serta pengawasan sumber pendapatan daerah. Kita ingin memastikan bahwa potensi retribusi di Kota Prabumulih tidak hanya ditargetkan secara realistis, tetapi juga ditata dengan sistem yang akuntabel dan transparan,” ujar Tamtama Tanjung.

​Ia juga menyoroti pentingnya mitigasi sejak dini terhadap berbagai faktor pemuat timbulnya potensi gangguan pendapatan, mulai dari persoalan regulasi, kesadaran wajib retribusi, hingga ancaman kebocoran anggaran.

​”DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kota, harus terus memberikan dukungan penuh melalui fungsi pengawasan dan pembentukan regulasi yang pro-pembangunan. Mitigasi kebocoran dan optimalisasi sektor-sektor potensial baru harus jadi prioritas bersama, sebab keberhasilan penataan PAD ini dampaknya akan kembali langsung untuk percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih,” tegas Tamtama.

​Melalui pertemuan ini, diharapkan lahir formula kebijakan yang seragam dan adaptif, khususnya dalam mendorong percepatan digitalisasi pemungutan retribusi guna meminimalisasi potensi gangguan serta kebocoran di lapangan. (hms/ADV).

Pos terkait