Evaluasi Kinerja Perbankan Daerah, Pansus III DPRD Sumsel Bedah LKPJ Gubernur TA 2025 Bersama Bank Sumsel Babel

RAPAT----Rapat kerja bersama jajaran Direksi PT Bank Sumsel Babel (BSB) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (8/4/2026). (FOTO: HUMAS DPRD SUMSEL).

Palembang, Gajahmatinews.com

​Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat kerja bersama jajaran Direksi PT Bank Sumsel Babel (BSB) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (8/4/2026). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menelaah dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III didampingi anggota pansus lainnya. Fokus utama pertemuan ini adalah mengevaluasi kontribusi Bank Sumsel Babel sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efektivitas penyaluran program pembiayaan sepanjang tahun 2025.

​Pansus III menegaskan bahwa sebagai mitra strategis, Bank Sumsel Babel harus mampu menjaga performa keuangan di tengah dinamika ekonomi global, sekaligus tetap mengedepankan fungsi sosial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Sumatera Selatan.

​Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi catatan dan hasil pembahasan antara Pansus III DPRD Sumsel dengan manajemen Bank Sumsel Babel.

​Pansus III menyoroti pencapaian laba bersih Bank Sumsel Babel tahun buku 2025. Legislator mendorong optimalisasi setoran dividen ke kas daerah guna menunjang pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Sumatera Selatan.

​DPRD memberikan apresiasi sekaligus catatan agar penyaluran KUR lebih merata ke seluruh pelosok kabupaten/kota, khususnya menyasar sektor pertanian dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal.

​Dibahas juga mengenai sejauh mana progres transformasi digital BSB dalam meningkatkan layanan nasabah. Pansus menekankan pentingnya keamanan siber (cyber security) untuk melindungi data nasabah seiring meningkatnya transaksi non-tunai di Sumsel.

​Rapat juga menyentuh aspek pemenuhan modal inti sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pansus III berkomitmen mendukung kebijakan penguatan modal selama hal tersebut berbanding lurus dengan peningkatan performa bank.

​Pansus III meminta agar alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumsel Babel di tahun 2026 lebih diselaraskan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting.

Hasil pembahasan ini nantinya akan disusun menjadi rekomendasi resmi Pansus III yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebagai masukan terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. (hms/ADV).

Pos terkait