Palembang, Gajahmainews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) bergerak cepat menanggapi dua insiden maut yang terjadi di area operasional PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), Site Bangko Tengah, Kabupaten Muara Enim. DPRD dijadwalkan memanggil perwakilan tiga perusahaan untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Ketiga perusahaan yang akan dipanggil meliputi PT Bukit Asam selaku pemilik wilayah izin usaha pertambangan (IUP), serta dua mitra kerjanya, yakni PT Putra Perkasa Abadi (PPA) dan PT Pama Persada Nusantara.
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan menyeluruh atas dua peristiwa fatal yang menewaskan dua pekerja pada Sabtu (31/1/2026).
“Ini tidak bisa dianggap kejadian biasa. Kami akan panggil perusahaan terkait untuk meminta klarifikasi, terutama terkait penerapan SOP dan K3,” ujar Ridho, Selasa (3/2/2026).
Ridho menilai, terjadinya dua insiden kematian dalam satu hari menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem keselamatan kerja di kawasan tambang tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD Sumsel tidak ingin insiden ini menguap tanpa kejelasan. Pihaknya akan mendalami berbagai aspek, mulai dari pengawasan, jam kerja, kondisi kesehatan pekerja, hingga standar keselamatan operasional di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Indra Bangsawan, menyatakan telah menurunkan tim untuk menyelidiki kecelakaan kerja tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dan hari ini tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai rentetan insiden maut yang terjadi di wilayah kerja mereka.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, dua insiden maut terjadi secara beruntun di kawasan Site Bangko Tengah.
Insiden Pertama: Menewaskan seorang karyawan setingkat manajer dari PT Putra Perkasa Abadi (PPA). Korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi mess karyawan. Dugaan awal menyebutkan korban terjatuh dan memiliki riwayat penyakit jantung.
Insiden Kedua: Terjadi beberapa jam kemudian di area change shift Le Mans Pit SJS. Seorang operator PT Pama Persada Nusantara berinisial WN meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang melibatkan dua unit truk Heavy Duty (HD). Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di luar kabin kendaraan.






