OLEH:
Sari Anggraini, SPd.
Mahasiswa Program Studi, Magister Manajemen (MM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Tridinanti Palembang).
Staf Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
PEREKONOMIAN dan pendidikan merupakan dua pilar yang saling berinteraksi secara simbiotis. Keduanya memiliki hubungan yang sangat erat dan saling memengaruhi, di mana kondisi ekonomi suatu negara akan sangat menentukan sejauh mana kualitas pendidikan dapat berkembang, terutama di Indonesia yang masih menghadapi kesenjangan antara daerah maju dan tertinggal.
Ketika perekonomian tumbuh dengan stabil, pemerintah memiliki ruang fisikal yang lebih besar untuk meningkatkan anggaran pendidikan, memperbaiki fasilitas sekolah, serta memperluas akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga kebijakan ini dapat terlihat melalui berbagai program yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.
Namun, di sisi lain, ketika kondisi ekonomi mengalami perlambatan atau ketidakstabilan, dampaknya juga langsung terasa pada sektor pendidikan, terutama bagi keluarga dengan pendapatan menengah ke bawah yang harus menghadapi kesulitan dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka, mulai dari biaya sekolah, transportasi, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.
Dalam situasi seperti ini, ketimpangan pendidikan semakin terlihat jelas karena hanya kelompok masyarakat tertentu yang mampu mengakses pendidikan berkualitas, sementara kelompok lain harus berjuang dengan keterbatasan.

Selain itu, perkembangan ekonomi yang didorong oleh industrialisasi dan digitalisasi juga membawa dampak positif sekaligus tantangan bagi dunia pendidikan. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi membuka peluang hadirnya teknologi baru dalam proses pembelajaran, seperti pembelajaran digital dan akses informasi yang lebih luas, namun di sisi lain, hal ini juga menuntut dunia pendidikan untuk cepat beradaptasi agar tidak tertinggal, terutama dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global.
Jika tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik dan infrastruktur yang memadai, maka ketimpangan kualitas pendidikan justru bisa semakin melebar.

Kesenjangan Ekonomi dan Putus Sekolah
Per Kuartal I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh sebesar 5,61% (YoY). Pertumbuhan yang stabil ini menjadi modal utama bagi pemerintah untuk mempertahankan mandat 20% anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
Meskipun anggaran pendidikan wajib 20% dari APBN, total belanja pendidikan Indonesia baru mencapai sekitar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih di bawah negara tetangga seperti Malaysia (6,1%) atau Vietnam (6,3%), yang menunjukkan bahwa kapasitas ekonomi nasional masih perlu ditingkatkan untuk mencapai standar kualitas global.
Berdasarkan data UNICEF dan rujukan BPS 2024/2025, sekitar 4,7 juta anak di bawah usia 18 tahun di Indonesia masih tidak bersekolah. Alasan utamanya adalah hambatan ekonomi keluarga (biaya transportasi, seragam, dan kebutuhan penunjang), bukan sekadar biaya SPP yang gratis di sekolah negeri.
Di tingkat SD, angka putus sekolah nasional berada di kisaran 0,19%, namun angka ini melonjak di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau akses geografis yang sulit (seperti beberapa wilayah di NTT dan Papua).
Berdasarkan data terkini per September 2025, angka kemiskinan di Sumatera Selatan telah berhasil ditekan hingga 9,85% (sekitar 898,24 ribu jiwa). Penurunan ini menunjukkan tren positif, namun bagi hampir 900 ribu jiwa di kategori ini, pemenuhan kebutuhan pendidikan berkualitas tetap menjadi tantangan berat.
Penurunan angka kemiskinan sebesar 21,4 ribu jiwa dari periode sebelumnya merupakan peluang bagi peningkatan partisipasi sekolah, namun “sisa” penduduk miskin yang masih di angka hampir 10% tersebut memerlukan intervensi kebijakan pendidikan yang lebih agresif.
Secara nasional, meskipun Angka Partisipasi Murnk (APM) tingkat SD dan SMP sudah mencapai di atas 90%, kesenjangan mulai terlihat jelas pada tingkat SMA/SMK dan Perguruan Tinggi.
Data menunjukkan bahwa penyebab utama anak putus sekolah di kelompok ekonomi 20% terbawah bukan lagi biaya sekolah (yang sudah banyak digratiskan), melainkan biaya kesempatan (opportunity cost).
Banyak anak dari keluarga miskin terpaksa meninggalkan bangku sekolah untuk bekerja membantu ekonomi keluarga (sebagai pekerja sektor informal atau membantu pertanian/dagang).
Di wilayah ekonomi maju, akses internet sekolah mencapai hampir 100%. Namun, di daerah dengan indeks ekonomi rendah (terutama wilayah pelosok Sumsel), masih terdapat sekolah dengan keterbatasan listrik dan sinyal yang stabil.
Hal ini menciptakan “jurang kualitas” di mana lulusan dari daerah ekonomi rendah sulit bersaing dalam seleksi masuk PTN atau pasar kerja digital dibandingkan lulusan dari kota besar.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa perekonomian memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap dunia pendidikan, bukan hanya dalam hal pendanaan, tetapi juga dalam menentukan arah dan kualitas sistem pendidikan itu sendiri.
Ketika ekonomi tumbuh dengan inklusif dan merata, maka pendidikan juga akan lebih mudah berkembang secara adil, namun jika pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh sebagian kelompok, maka pendidikan pun berisiko menjadi tidak merata. Dengan demikian, diperlukan sinergi yang kuat antara kebijakan ekonomi dan pendidikan agar keduanya dapat saling mendukung dalam menciptakan generasi yang lebih berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan. *







